10 Motif Batik Gembok Diusulkan Menjadi Kekayaan Intelektual Daerah
Mataram (NTB Satu) – 10 motif batik gembok karya warga binaan Lapas Kuripan dan beberapa motif batik daerah lain di NTB, diusulkan agar menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) milik Provinsi NTB.
Untuk itu, Penjabat (Pj) Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) NTB, Hj. Lale Prayatni Gita Ariadi mendorong masyarakat agar mendaftarkan setiap karya motif tenun dan batik NTB, menjadi HAKI milik NTB.
Berita Terkini:
- Lombok Tengah Dilanda Bencana Hidrometeorologi, 318 KK Terdampak
- Juara MTQ Dunia Hadir di Bima, Kemenag RI Perkuat Literasi Al-Qur’an Lewat Haflah dan Talkshow Inspiratif
- Harga Cabai di KSB Tembus Rp140 Ribu, Diskoperindag Gerakkan Satgas Saber dan GPM
- Gubernur Iqbal Hadiri Talkshow Ramadan Baznas NTB, Dorong Penguatan Gerakan Zakat di Ruang Publik
“Jangan sampai kita berselisih paham dengan daerah lain tentang motif. Terutama motif baru harus dikenalkan bukan sebagai motif tradisional,” ucap Bunda Lale di Pendopo Gubernur, Jumat, 13 Oktober 2023.
Sementara itu, Ketua Harian Dekranasda yang juga Kepala Dinas Perindustrian, Hj. Nuryanti mengatakan, usulan data untuk pendaftaran HAKI tahun ini masih dihimpun datanya.
Termasuk sepuluh motif batik Gembok karya warga binaan Lapas Kuripan yang viral saat Hari Batik Sedunia di Istana Negara saat dikenakan Pj Gubernur dan Bunda Lale.



