Kota Bima (NTBSatu) – Salah satu kekayaan budaya suku Mbojo, yakni Rimpu akhirnya mendapat sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Salah Seorang Budayawan Bima, sekaligus sosok yang mendaftarkan HAKI Rimpu ke Kemenkumham, Munawar mengatakan, dikeluarkannya sertifikat HAKI Rimpu, merupakan perjuangan panjang untuk mendapat lisensi sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Hal ini sebagai wujud pengakuan dari negara terhadap keberadaan kebiasaan atau budaya masyarakat Bima.
“Dengan adanya sertifikat HAKI ini artinya mendapatkan pengakuan dan perlindungan secara hukum dari negara terhadap keberadaan kebudayaan kita. Kalau sesuatu itu sudah di HAKI kan, maka secara tidak langsung akan terangkat namanya,” jelas Munawar kepada NTBSatu, Kamis, 29 Februari 2024.
Ia berharap, dikeluarkannya sertifikat HAKI ini, akan menambah daya tarik masyarakat untuk melestarikannya. Sehingga secara tidak langsung memberi keuntungan juga bagi pelaku UMKM atau penjual sarung Nggoli.
“Selain itu, dengan adanya sertifikat HAKI ini kita berharap, bahwa rimpu ini akan menjadi satu kegiatan tradisi yang memang harus dipertahankan,” harapnya.
Berita Terkini:
- Antrean Truk Sapi Bima Menumpuk di Pelabuhan Poto Tano dan Gili Mas
- FJPI Kawal Kasus Dugaan Persekusi Jurnalis Perempuan di NTB
- Balada Cinta Abadi: Arti Puitis Lagu Scorpions ‘When You Came Into My Life’, Ciptaan Titiek Puspa
- Segini Gaji Helmy Yahya hingga Bossman Mardigu Usai Ditunjuk Jadi Komisaris Bank BJB
Munawar menegaskan, HAKI Rimpu ini tidak mengatasnamakan Kota Bima saja sebagai pemiliknya. Namun dalam pengusulannya, tertulis miliknya Kabupaten Bima dan Dompu juga.
“Rimpu adalah milik masyarakat Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Dompu. Bukan di klaim milik Kota Bima saja. Tapi dalam formulir yang diisikan bahwa Rimpu ini adalah milik bersama,” jelasnya.
Informasinya, saat penyelenggaraan Festival Rimpu Mantika pada 25-27 April 2024 mendatang, Pemkot Bima berencana mengundang pihak dari Kemenkumham.
Selain untuk menyaksikan acara tersebut, diharapkan juga bisa memberikan secara langsung sertifikat HAKI Rimpu itu kepada Pemkot Bima.
“Mudah-mudahan dari Menkumham bisa hadir di tanah Bima untuk menyerahkan secara resmi Sertifikat HAKI itu. Dan itu menjadi kebanggaan sekali, bahwa yang akan menyerahkan HAKI nantinya adalah langsung dari Menterinya,” pungkasnya. (MYM/*)