Mataram (NTBSatu) – Pj. Wali Kota Bima, HM Rum mengeluarkan surat edaran kepada seluruh jajaran pegawai lingkup Pemda setempat, agar menghidupkan pakaian adat. Rimpu untuk perempuan, Sambolo dan Tembe untuk laki laki.
Edaran itu mulai berlaku hari ini, Kamis 22 Februari 2024 dan sudah dijalankan para pegawai lingkup Pemkot Bima.
“Mulai hari ini, setiap Kamis, semua kita di Kota Bima menggunakan pakaian adat. Yang wanita pakai Rimpu, yang laki-laki pakai Sambolo dan Sarung Nggoli,” kata Pj. Wali Kota Bima, HM Rum kepada NTBSatu, Kamis 22 Februari 2024.
Rimpu diketahui adalah tata cara berbusana khas Wanita Suku Mbojo Bima yang dilestarikan hingga kini. Bermakna sama dengan penggunaan Jilbab untuk kaum muslimah.
Sementara Sambolo adalah penutup kepala berbahan kain songket, sementara bawahannya mengenakan sarung tenun.
Berita Terkini:
- Dari Statistik ke Realita, Ekonomi NTB Tumbuh tapi Belum Merata
- Sidang Etik Kematian Rizkil Watoni, Eks Kapolsek Kayangan Hanya Disanksi Minta Maaf
- Penetapan Tersangka 6 Mahasiswa Dinilai Politis, DPD IMM NTB Desak Kapolda NTB Evaluasi Kapolres Bima
- Belajar dari Inggris, RS Ruslan Mataram Optimalkan Big Data untuk Layanan Kesehatan Modern
Baik Rimpu untuk perempuan maupun sarung yang dikenakan pria, bahan dasarnya adalah tenun khas Bima yang populer disebut Tembe Nggoli.
Aji Rum – sapaannya – menambahkan, tradisi ini akan dijalankan setiap hari Kamis dalam sepekan oleh jajaran pejabat dan pegawai lingkup Pemkot Bima.
Bahkan imbauan ini sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 400.6/90/II/2024, tentang penggunaan pakaian adat. Filosofi dari kebijakan itu adalah bentuk keberpihakan pada adat dan tradisi Dana Mbojo.
Lebih dari itu, mendorong pertumbuhan industri skala UMKM yang memproduksi Tembe Nggoli.
Jangka pendeknya adalah, persiapan menuju Festival Rimpu Mantika 2024 yang akan segera dihelat dalam waktu dekat. “Kita mengimplementasikan ini sebagai life style baru dan menyongsong Festival Rimpu Mantika 2024,” sebut Aji Rum.
Agar imbauan ini massif, sasarannya selain jajaran di lingkup Pemkot Bima, juga diminta diterapkan di BUMD dan BUMN yang beroperasi di Kota Bima. (HAK)