Daerah NTB

10 Motif Batik Gembok Diusulkan Menjadi Kekayaan Intelektual Daerah

“Sudah ada beberapa motif dari Bima termasuk motif Subhanalleh yang bersertifikat HAKI, Data usulannya sudah ada dari semua kabupaten/ kota di NTB,” jelas Yanti.

Usulan HAKI kolektif dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan tahapan-tahapannya sedang dilakukan.

Untuk pengajuan HAKI Komunal, kata Yanti, ada tiga pihak yang bisa mengajukan, yakni Pemda, Asosiasi Masyarakat, dan Dekranasda Pemda.

Berita Terkini:

Kendati demikian, pendaftaran HAKI harus ditelusuri apakah yang diajukan merupakan kekayaan turun temurun, pencipta atau pembuatnya tidak diketahui dan dibuatkan deskripsi mengenai kekayaan yang akan di daftarkan.

“Dinas Perindustrian NTB juga mengeluarkan surat rekomendasi untuk pendaftaran HAKI desain Batik Gembok yang merupakan karya binaan LP Kumham Kuripan,” tutupnya. (MYM)

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button