10 Motif Batik Gembok Diusulkan Menjadi Kekayaan Intelektual Daerah
Mataram (NTB Satu) – 10 motif batik gembok karya warga binaan Lapas Kuripan dan beberapa motif batik daerah lain di NTB, diusulkan agar menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) milik Provinsi NTB.
Untuk itu, Penjabat (Pj) Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) NTB, Hj. Lale Prayatni Gita Ariadi mendorong masyarakat agar mendaftarkan setiap karya motif tenun dan batik NTB, menjadi HAKI milik NTB.
Berita Terkini:
- Pastikan Mudik Nyaman, Dinas PUPR KSB Siagakan Tim Reaksi Cepat Perbaiki Jalur Vital
- Pemkab Sumbawa Bolehkan Pejabat Pakai Mobil Dinas saat Libur Lebaran, Asal Tak Keluar Daerah
- Nyepi dan Lebaran Berdekatan, Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Lembar Terjadi Lebih Awal
- Catat! Pengalihan Rute dan Rekayasa Lalu Lintas saat Pawai Ogoh-ogoh 2026
“Jangan sampai kita berselisih paham dengan daerah lain tentang motif. Terutama motif baru harus dikenalkan bukan sebagai motif tradisional,” ucap Bunda Lale di Pendopo Gubernur, Jumat, 13 Oktober 2023.
Sementara itu, Ketua Harian Dekranasda yang juga Kepala Dinas Perindustrian, Hj. Nuryanti mengatakan, usulan data untuk pendaftaran HAKI tahun ini masih dihimpun datanya.
Termasuk sepuluh motif batik Gembok karya warga binaan Lapas Kuripan yang viral saat Hari Batik Sedunia di Istana Negara saat dikenakan Pj Gubernur dan Bunda Lale.



