Mataram (NTB Satu) – 10 motif batik gembok karya warga binaan Lapas Kuripan dan beberapa motif batik daerah lain di NTB, diusulkan agar menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) milik Provinsi NTB.
Untuk itu, Penjabat (Pj) Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) NTB, Hj. Lale Prayatni Gita Ariadi mendorong masyarakat agar mendaftarkan setiap karya motif tenun dan batik NTB, menjadi HAKI milik NTB.
Berita Terkini:
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
- Bangun Pemahaman Publik, STKIP Taman Siswa Bima Jelaskan Keterpisahan Insiden di Depan Kampus
- Belum Sebulan Menjabat, Wakapolda NTB Dimutasi Kapolri
- Profil Mendiang Paus Fransiskus dan Kenangan di Indonesia Pilih Naik Mobil Innova Zenix Ketimbang Alphard
“Jangan sampai kita berselisih paham dengan daerah lain tentang motif. Terutama motif baru harus dikenalkan bukan sebagai motif tradisional,” ucap Bunda Lale di Pendopo Gubernur, Jumat, 13 Oktober 2023.
Sementara itu, Ketua Harian Dekranasda yang juga Kepala Dinas Perindustrian, Hj. Nuryanti mengatakan, usulan data untuk pendaftaran HAKI tahun ini masih dihimpun datanya.
Termasuk sepuluh motif batik Gembok karya warga binaan Lapas Kuripan yang viral saat Hari Batik Sedunia di Istana Negara saat dikenakan Pj Gubernur dan Bunda Lale.