10 Motif Batik Gembok Diusulkan Menjadi Kekayaan Intelektual Daerah
 
						Mataram (NTB Satu) – 10 motif batik gembok karya warga binaan Lapas Kuripan dan beberapa motif batik daerah lain di NTB, diusulkan agar menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) milik Provinsi NTB.
Untuk itu, Penjabat (Pj) Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) NTB, Hj. Lale Prayatni Gita Ariadi mendorong masyarakat agar mendaftarkan setiap karya motif tenun dan batik NTB, menjadi HAKI milik NTB.
Berita Terkini:
- Pengusaha Tersangka Dugaan Korupsi Lahan GTI Lombok Utara Diperiksa Jaksa
- Pemprov NTB Bentuk Satgas Gili Tramena Atasi Krisis Air
- Puluhan Tahun Diabaikan, Tiga Ruas Jalan di Sumbawa Rp312 Miliar Siap Dikerjakan
- Amdal Batal Digarap, Pengerjaan Proyek Bypass Sengkol – Pringgabaya Mulai 2027
“Jangan sampai kita berselisih paham dengan daerah lain tentang motif. Terutama motif baru harus dikenalkan bukan sebagai motif tradisional,” ucap Bunda Lale di Pendopo Gubernur, Jumat, 13 Oktober 2023.
Sementara itu, Ketua Harian Dekranasda yang juga Kepala Dinas Perindustrian, Hj. Nuryanti mengatakan, usulan data untuk pendaftaran HAKI tahun ini masih dihimpun datanya.
Termasuk sepuluh motif batik Gembok karya warga binaan Lapas Kuripan yang viral saat Hari Batik Sedunia di Istana Negara saat dikenakan Pj Gubernur dan Bunda Lale.
 
				 
					 
  

