10 Motif Batik Gembok Diusulkan Menjadi Kekayaan Intelektual Daerah
Mataram (NTB Satu) – 10 motif batik gembok karya warga binaan Lapas Kuripan dan beberapa motif batik daerah lain di NTB, diusulkan agar menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) milik Provinsi NTB.
Untuk itu, Penjabat (Pj) Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) NTB, Hj. Lale Prayatni Gita Ariadi mendorong masyarakat agar mendaftarkan setiap karya motif tenun dan batik NTB, menjadi HAKI milik NTB.
Berita Terkini:
- Oknum Pegawai Bank di Bima Ditahan Jaksa, Diduga Korupsi Kredit Mandiri Rp7,1 Miliar
- Jual di Atas HET, Dua Pangkalan LPG di Sumbawa akan Ditutup
- Kunjungan Wisata Hiu Paus Menurun, Dispopar Sumbawa Soroti Kebocoran Pendataan dari Jalur Laut
- Serba Murah, Ini 5 Tempat Grosir Lengkap Perabot untuk Anak Kos di Mataram
“Jangan sampai kita berselisih paham dengan daerah lain tentang motif. Terutama motif baru harus dikenalkan bukan sebagai motif tradisional,” ucap Bunda Lale di Pendopo Gubernur, Jumat, 13 Oktober 2023.
Sementara itu, Ketua Harian Dekranasda yang juga Kepala Dinas Perindustrian, Hj. Nuryanti mengatakan, usulan data untuk pendaftaran HAKI tahun ini masih dihimpun datanya.
Termasuk sepuluh motif batik Gembok karya warga binaan Lapas Kuripan yang viral saat Hari Batik Sedunia di Istana Negara saat dikenakan Pj Gubernur dan Bunda Lale.



