Hukrim
Dua Bekas Kadis ESDM NTB Disidang Minggu Depan
Mataram (NTB Satu) – Dua bekas Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB akan menjalani sidang perdananya pada Jumat, 13 Oktober 2023 mendatang.
Sidang perdana terhadap terdakwa Zainal Abidin dan Muhammad Husni turut dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kelik Trimargo.
Berita Terkini:
- Prabowo Larang Kepala Daerah di Papua ke Luar Negeri Pakai Dana Otsus
- Usia 67 Tahun, NTB Catat Penurunan Angka Kemiskinan
- Bupati Iron Minta Kades Daftarkan Warganya BPJS Ketenagakerjaan, Bakal Dapat Penghargaan
- Tiga Pulau Kecil di Sumbawa Masih Rapuh Hadapi Ancaman Bencana
“Berkasnya sudah masuk Rabu (4 Oktober) kemarin,” katanya kepada NTB Satu via WhatsApp, Jumat, 6 Oktober 2023.
Sementara untuk susunan majelis hakim, sambung Kelik, akan dipimpin Mukhlassuddin. Kemudian disusul Irlina dan Irawan.



