Wartawan yang Jadi Bacaleg dan Timses Diminta Tanggalkan Profesi

Mataram (NTBSatu) – Dewan Pers secara terbuka meminta individu wartawan atau jurnalis yang menjadi Bakal Calon Anggota Legislator, mundur.
Imbauan yang sama diingatkan untuk Tim Sukses (Timses).
Wartawan diminta menanggalkan profesinya agar lebih fokus kampanya dan agenda agenda pemenangan.
Alasan paling substansi adalah, agar tidak terjadi penyalahgunaan profesi untuk kepentingan politik.
Penegasan itu dilontarkan Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya saat membuka Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Mataram, Jumat 29 September 2023.
Berita Terkini:
- Polisi Tembak Gas Air Mata, Massa Aksi Dipukul Mundur Setelah Gedung DPRD NTB Terbakar
- TV hingga Papan Nama Ketua DPRD NTB Dijarah Massa
- Profile Gedung DPRD NTB yang Ludes Dibakar Massa, Usianya Sudah 20 Tahun Tanpa Renovasi
- Ditawari Rp150 Juta Jadi Buzzer, Jerome Polin: Uang Segini Bisa Naikkan Gaji Guru!
Agung – sapaan Muhamad Agung Dharmajaya – meminta Wartawan yang jadi Caleg, menghormati independensi media dalam pemilu dengan membuat pilihan tidak bertahan jadi jurnalis.
“Hormati lah profesi ini dengan memilih untuk segera keluar ketika menjadi Caleg. Karena dengan begitu, Anda akan menjaga marwah profesi,” kata Agung.
Wartawan dan media harus tetap ditempatkan posisi yang terhormat, di tengah kepercayaan publik yang kurang ramah pada pelanggaran profesi.