Banyak Kades di Lombok Timur belum Bayar Zakat Profesi Tahun 2023
Selong (NTBSatu) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur membeberkan bahwa sejumlah kepala desa (kades) di Lombok Timur belum membayar zakat profesi tahun 2023.
Bahkan sejumlah kades juga disebut tidak pernah membayar zakat profesi sama sekali selama menjabat.
“Jumlahnya sih tidak banyak,” kata Wakil Ketua II Baznas Lombok Timur, Lalu Muhir, Rabu, 10 Januari 2024.
Namun ia enggan memberkan jumlah pasti maupun nama-nama kades yang tidak pernah membayar zakat tersebut.
Bahkan, lanjut Muhir, pihaknya kerap kali melayangkan surat wajib zakat maupun surat teguran kepada kades bersangkutan, tetapi masih terdapat kades yang ‘bandel’.
Berita Terkini:
- Korban Jiwa Banjir dan Longsor Sumatra Tembus 1.016 Orang, 212 Masih Hilang
- HAM dan Bisnis: Ujian Integritas Kalangan Industri
- Cegah Narkoba, BNN Mataram Tes Urine Ratusan Siswa di 8 SMP
- Penduduk NTB Capai 5,78 Juta Jiwa, Lombok Timur Terpadat
“UPZ masing-masing kecamatan kita sudah melayangkan surat ke desa yang bersangkutan. Sudah menjadi kewajiban para kades mengeluarkan zakat pengahasilan,” ucapnya.
Namun pada 2024, ia berharap semua kades dapat menyetorkan zakat profesinya langsung ke Baznas maupun UPZ tiap kecamatan. (MKR)



