Banyak Kades di Lombok Timur belum Bayar Zakat Profesi Tahun 2023
Selong (NTBSatu) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur membeberkan bahwa sejumlah kepala desa (kades) di Lombok Timur belum membayar zakat profesi tahun 2023.
Bahkan sejumlah kades juga disebut tidak pernah membayar zakat profesi sama sekali selama menjabat.
“Jumlahnya sih tidak banyak,” kata Wakil Ketua II Baznas Lombok Timur, Lalu Muhir, Rabu, 10 Januari 2024.
Namun ia enggan memberkan jumlah pasti maupun nama-nama kades yang tidak pernah membayar zakat tersebut.
Bahkan, lanjut Muhir, pihaknya kerap kali melayangkan surat wajib zakat maupun surat teguran kepada kades bersangkutan, tetapi masih terdapat kades yang ‘bandel’.
Berita Terkini:
- Lale Syifaun Nufus Raih KWP Award 2026, Konsisten Perjuangkan Guru Madrasah
- Sejarah Jalan “Port to Port” Lombok, Solusi Pengurai Kemacetan Jalur Barat ke Timur
- FGD Nasional: Doktor Najam Paparkan Program Desa Berdaya dan Satu Data NTB Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Cekcok Masalah Uang, Seorang Perempuan di Gunungsari Diduga Aniaya Ayah Kandungnya
“UPZ masing-masing kecamatan kita sudah melayangkan surat ke desa yang bersangkutan. Sudah menjadi kewajiban para kades mengeluarkan zakat pengahasilan,” ucapnya.
Namun pada 2024, ia berharap semua kades dapat menyetorkan zakat profesinya langsung ke Baznas maupun UPZ tiap kecamatan. (MKR)



