Banyak Poster Caleg Curi Start Kampanye di Lotim, Bawaslu Wacanakan Penertiban
Mataram (NTB Satu) – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, poster-poster nakal mempromosikan Calon Legislatif (Caleg) mulai bertebaran di Lombok Timur.
Poster ajakan mendukung para Caleg bertebaran hampir di sepanjang jalan Lombok Timur.
Mengetahui hal itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur, Samsul Hadi menyebut pihaknya segera melakukan penertiban.
Berita Terkini:
- Rizki Juniansyah Pecahkan Rekor Dunia dan Sabet Emas SEA Games 2025
- Lahan Kurang dari 10 Are, Puluhan Koperasi Merah Putih di Mataram Tunggu Regulasi Pusat
- Pemkab Lotim Minta Semua Kades Penuhi Aturan Menteri Purbaya Cairkan Dana Desa
- Stok Daging di Sumbawa Dipastikan Aman Jelang Nataru
“Bawaslu Lombok Timur telah bersurat kepada partai politik peserta pemilu dalam bentuk imbauan untuk tidak memasang APS yang tidak sesuai aturan. Bawaslu pada setiap Rakor sudah menyampaikan ke Parpol peserta Pemilu untuk melakukan penertiban,” kata Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun, Kamis, 5 Oktober 2023.
Pasalnya poster yang berisi ajakan mendukung calon tertentu masuk dalam kategori Alat Peraga Kampanye (APK), bukan Alat Peraga Sosialisasi (APS).



