Kasus Dugaan Asusila Anak Bacaleg PDIP Lombok Barat Tuntas
Mataram (NTB Satu) – Penyidik Polda NTB selesai menangani dugaan asusila terhadap anak Bacaleg PDIP asal Sekotong, Lombok Barat.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kasus itu tuntas setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap dua perkara.
“Iya, tahap dua sudah dilakukan. Artinya, penanganan di kami sudah tuntas,” katanya, Jumat, 29 September 2023.
Berita Terkini:
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras, Alami Luka Bakar 24 Persen
- Bandara Lombok Siaga Hadapi Lonjakan Trafik Lebaran 2026, Pergerakan Pesawat Diproyeksikan Naik 28 Persen
- Aliansi Rakyat Menggugat Desak Kejati NTB Tetapkan 15 Anggota DPRD sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi
- Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi Ajukan Diri Jadi JC
Tahap dua, sambungnya, dilaksanakan beberapa waktu lalu. Penyerahan itu setelah pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara lengkap.
“Kita serahkan Selasa (26 Februari) lalu,” ujarnya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan menjelaskan, tersangka merupakan anak di bawah umur. Karena itu pihaknya tidak menyebut identitas anak tersebut.
“Bukan menutupi. Tapi untuk melindungi si anak,” kata Teddy.



