Kasus Dugaan Asusila Anak Bacaleg PDIP Lombok Barat Tuntas

Mataram (NTB Satu) – Penyidik Polda NTB selesai menangani dugaan asusila terhadap anak Bacaleg PDIP asal Sekotong, Lombok Barat.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kasus itu tuntas setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap dua perkara.
“Iya, tahap dua sudah dilakukan. Artinya, penanganan di kami sudah tuntas,” katanya, Jumat, 29 September 2023.
Berita Terkini:
- “Gagal” Dilantik, Baiq Nelly Tancap Gas Pertahankan Kursi Inspektur Kota Mataram
- Sertijab Menpora, Dito Ariotedjo Singgung Ijazah Asli Erick Thohir di Depan Roy Suryo
- Dewan Soroti Proyek Jembatan Perumahan Mahkota: Harus Adil, Bisa Picu Kecemburuan
- Viral Curhat ASN soal Menpar Widiyanti, Kunjungan Sering Batal hingga Mandi Pakai Air Galon
Tahap dua, sambungnya, dilaksanakan beberapa waktu lalu. Penyerahan itu setelah pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara lengkap.
“Kita serahkan Selasa (26 Februari) lalu,” ujarnya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan menjelaskan, tersangka merupakan anak di bawah umur. Karena itu pihaknya tidak menyebut identitas anak tersebut.
“Bukan menutupi. Tapi untuk melindungi si anak,” kata Teddy.