Kasus Dugaan Asusila Anak Bacaleg PDIP Lombok Barat Tuntas
Mataram (NTB Satu) – Penyidik Polda NTB selesai menangani dugaan asusila terhadap anak Bacaleg PDIP asal Sekotong, Lombok Barat.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kasus itu tuntas setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap dua perkara.
“Iya, tahap dua sudah dilakukan. Artinya, penanganan di kami sudah tuntas,” katanya, Jumat, 29 September 2023.
Berita Terkini:
- Indonesia Raih 43 Medali Emas di SEA Games 2025, Bertahan di Posisi Kedua
- Hermada Awards 2025, Komitmen Membangun Pertanian yang Maju dan Berkelanjutan
- Korban Jiwa Banjir dan Longsor Sumatra Tembus 1.016 Orang, 212 Masih Hilang
- HAM dan Bisnis: Ujian Integritas Kalangan Industri
Tahap dua, sambungnya, dilaksanakan beberapa waktu lalu. Penyerahan itu setelah pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara lengkap.
“Kita serahkan Selasa (26 Februari) lalu,” ujarnya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan menjelaskan, tersangka merupakan anak di bawah umur. Karena itu pihaknya tidak menyebut identitas anak tersebut.
“Bukan menutupi. Tapi untuk melindungi si anak,” kata Teddy.



