Mataram (NTB Satu) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram mengingatkan kepada para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pengelolaan aplikasi yang dimilikinya tidak dilakukan oleh pihak ketiga. Hal tersebut karena saat ini sebagian aplikasi OPD di Kota Mataram tidak berjalan dengan maksimal.
Menurut data Diskominfo Kota Mataram, saat ini jumlah aplikasi OPD kurang lebih 130 aplikasi, termasuk yang berbasis web maupun hardware.
Berita Terkini:
- Pol PP NTB Gelar Bimtek Pengembangan Diri, Wujudkan Anggota Profesional dan Terampil
- Pjs Bupati Sumbawa Sampaikan Dukungan untuk Fahri, Harapkan Generasi “Tana Samawa” Ikuti Jejaknya
- 30 Formasi PPPK Mataram Lowong Pelamar
- KPU Kota Mataram Siapkan 661.792 Surat Suara
“Kurang lebih 130 aplikasi, termasuk yang berbasis web dan hardware. Beberapa memang tidak optimal dan persentasenya tidak banyak, secara keseluruhan sudah mulai berjalan dengan baik,” kata Kepala Diskominfo Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa, Rabu, 27 September 2023.