Pemerintahan
Pengelolaan Aplikasi di Setiap OPD Tak Boleh Libatkan Pihak Ketiga

Mataram (NTB Satu) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram mengingatkan kepada para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pengelolaan aplikasi yang dimilikinya tidak dilakukan oleh pihak ketiga. Hal tersebut karena saat ini sebagian aplikasi OPD di Kota Mataram tidak berjalan dengan maksimal.
Menurut data Diskominfo Kota Mataram, saat ini jumlah aplikasi OPD kurang lebih 130 aplikasi, termasuk yang berbasis web maupun hardware.
Berita Terkini:
- Dua Anggota Brimob Dibacok saat Jaga di Arena Pacuan Kuda Bima
- Berkas Kasus Kematian Brigadir Esco Dikembalikan ke Polres Lombok Barat
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp250 Miliar Bangun Sekolah Rakyat di NTB
- 5 Desa di Lombok Timur Jadi Pilot Proyek Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Nasional
“Kurang lebih 130 aplikasi, termasuk yang berbasis web dan hardware. Beberapa memang tidak optimal dan persentasenya tidak banyak, secara keseluruhan sudah mulai berjalan dengan baik,” kata Kepala Diskominfo Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa, Rabu, 27 September 2023.