Pemerintahan
Pengelolaan Aplikasi di Setiap OPD Tak Boleh Libatkan Pihak Ketiga
Mataram (NTB Satu) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram mengingatkan kepada para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pengelolaan aplikasi yang dimilikinya tidak dilakukan oleh pihak ketiga. Hal tersebut karena saat ini sebagian aplikasi OPD di Kota Mataram tidak berjalan dengan maksimal.
Menurut data Diskominfo Kota Mataram, saat ini jumlah aplikasi OPD kurang lebih 130 aplikasi, termasuk yang berbasis web maupun hardware.
Berita Terkini:
- RUPS Luar Biasa PT GNE: Utang Lama Membayangi, Bisnis Gagal Dipangkas
- SNBP 2026 Makin Dekat, Simak 10 Prodi Unram dengan Daya Tampung Terbanyak 2025
- Tertawa dan Demokrasi
- AS – Kolombia Memanas, Petro Siap “Angkat Senjata” Menyusul Tuduhan Trump
“Kurang lebih 130 aplikasi, termasuk yang berbasis web dan hardware. Beberapa memang tidak optimal dan persentasenya tidak banyak, secara keseluruhan sudah mulai berjalan dengan baik,” kata Kepala Diskominfo Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa, Rabu, 27 September 2023.



