Mataram (NTB Satu) – Pungutan liar (Pungli) oleh jukir di salah satu toko Kota Mataram menjadi atensi khusus Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Mataram.
Kepala Satgas Saber Pungli Kota Mataram, AKBP Syarif Hidayat menjelaskan, salah satu pertokoan di Kota Mataram menunggak retribusi parkir sejak beberapa tahun lalu.
Berita Terkini:
- Wagub NTB Umi Dinda Klarifikasi Penundaan Mutasi: Terkendala Rekomendasi Kemendagri
- PKBI NTB: Bentuk Satgas PPKS, Batalkan Peleburan DP3AP2KB
- Terkendala Undangan, Mutasi Pejabat Pemprov NTB Sore ini Molor
- PKN Soroti Fraksi di DPRD NTB yang “Diamkan” Kisruh DAK
“Jadi, di lokasi itu menjadi target kita (Satgas, red) karena telah menunggak membayar retribusi parkir sejak beberapa tahun yang lalu,” katanya, Kamis, 21 September 2023.
Dia menegaskan, oknum Jukir tersebut bahkan menunggak pembayaran hingga ratusan juta. Jukir ini sudah terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram. Dia resmi melakukan pungutan sejak beberapa tahun lalu.