Mataram (NTB Satu) – Pungutan liar (Pungli) oleh jukir di salah satu toko Kota Mataram menjadi atensi khusus Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Mataram.
Kepala Satgas Saber Pungli Kota Mataram, AKBP Syarif Hidayat menjelaskan, salah satu pertokoan di Kota Mataram menunggak retribusi parkir sejak beberapa tahun lalu.
Berita Terkini:
- Menakar Potensi Amerika Serikat Terlibat Perang Iran Vs Israel
- Bobon Santoso Bakal Hadir di Lombok, Siapkan Masakan Jumbo untuk Pelajar
- Intip Peta Kekuatan Militer Iran Vs Israel, Siapa Paling Kuat?
- iPhone 13 Vs iPhone 13 Pro: Mana yang Lebih Unggul dan Layak Dibeli 2025?
“Jadi, di lokasi itu menjadi target kita (Satgas, red) karena telah menunggak membayar retribusi parkir sejak beberapa tahun yang lalu,” katanya, Kamis, 21 September 2023.
Dia menegaskan, oknum Jukir tersebut bahkan menunggak pembayaran hingga ratusan juta. Jukir ini sudah terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram. Dia resmi melakukan pungutan sejak beberapa tahun lalu.