Seorang Paman di Lombok Utara Diduga Cabuli Keponakannya

Mataram (NTB Satu) – Pria inisial MRH alias OPA (35) asal Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara diringkus polisi setempat. Dia diduga mencabuli ponakannya yang merupakan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Made Sukadana mengatakan, OPA melaksanakan aksi bejatnya dalam rentang tahun 2022 hingga 2023.
Kronologis kejadiannya, berawal pada Rabu, 13 September 2023. Korban dijemput ibunya dari rumah mantan suami di Santong dan dibawa ke Mataram. “Jadi dia dijemput untuk diajak liburan ke rumah neneknya di Alas, Sumbawa,” kata Made Sukadana, Selasa, 19 September 2023.
Berita Terkini:
- Polisi Tembak Gas Air Mata, Massa Aksi Dipukul Mundur Setelah Gedung DPRD NTB Terbakar
- TV hingga Papan Nama Ketua DPRD NTB Dijarah Massa
- Profile Gedung DPRD NTB yang Ludes Dibakar Massa, Usianya Sudah 20 Tahun Tanpa Renovasi
- Ditawari Rp150 Juta Jadi Buzzer, Jerome Polin: Uang Segini Bisa Naikkan Gaji Guru!
Sesampainya di Sumbawa, sekitar 16 September 2023, korban dimandikan neneknya. Saat itulah, korban mengeluh alat vitalnya sakit ke neneknya.
“Saat ditanya neneknya, sakit apa? Korban menyampaikan sakit di bagian kemaluan yang dilakukan oleh pamannya, OPA,” sebut Kasat Reskrim.
Korban selanjutnya dibawa Puskesmas Alas untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya, diduga korban mengalami luka di bagian sensitifnya. Setelah mengetahui, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Utara.