Kota Mataram
Karcis Parkir Sudah Tidak Berlaku di Kota Mataram
Mataram (NTB Satu) – Sistem penerapan karcis parkir sudah tidak diberlakukan di Kota Mataram. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong penerapan pembayaran parkir non-tunai.
Masyarakat Kota Mataram tetap membayar parkir tanpa harus adanya karcis. Langkah ini merupakan upaya Pemkot Mataram untuk memaksimalkan sistem pembayaran non-tunai dengan menggunakan QRIS.
Berita Terkini:
- Hasil Audit, Inspektorat Kota Mataram Tegaskan Tidak Ada Honorer Bodong
- Pimpin Apel HUT ke-67 NTB, Wabup Ansori Sebut Warga Sumbawa tak Perlu Lagi Berobat ke Mataram
- Keterbukaan Informasi NTB Anjlok, dari Terbaik Nasional Kini Menuju Informatif
- Riset LBH APIK Ungkap Kekerasan Gender di Lingkar Tambang Maluk
“Penggunaan karcis parkir sebelumnya masih ada di Taman Loang Baloq, tetapi sekarang pendistribusiannya sudah diberhentikan. Karena ini upaya mendorong para Jukir menggunakan dan menawarkan pembayaran dengan QRIS kepada masyarakat,” kata Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kota Mataram, Lalu Opan, Selasa, 19 September 2023.



