Politik
KPU Majukan Jadwal Pendaftaran Capres, Fahri Hamzah : Kebisingan Capres Harus Dihentikan
Mataram (NTB Satu) – Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, mendukung dimajukannya jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres yang diusulkan oleh KPU. Hal itu karena ia merasa jenuh dengan kebisingan politik di tingkat para elit.
Berita Terkini:
- Nasib Tenaga Non-ASN Pemkab Sumbawa di Tengah Pengetatan Disiplin Pegawai
- Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Batu Jangkih Diserahkan ke Penuntut Umum
- Menanti Tiga Besar Calon Sekda NTB, Penilaian Masih di Meja BKN
- Remitansi NTB 2025 Tembus Rp105 Miliar
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal memajukan jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres di pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yakni 10 Oktober hingga 16 Oktober 2023. Padahal sebelumnya, pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dijadwalkan pada 19 Oktober—25 November 2023.
Fahri juga menekankan pentingnya penjadwalan yang lebih real, agar kebisingan politik saat ini bisa cepat-cepat reda.



