Pemprov NTB Rasionalisasi Anggaran Rp100 Miliar Demi Penyehatan APBD
Mataram (NTB Satu) – Pemprov NTB tengah berupaya menyehatkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Upaya itu dilakukan guna menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD NTB Tahun Anggaran 2022, yang merekomendasikan Gubernur bersama DPRD agar menyehatkan postur APBD 2023.
Salah satu langkah yang diambil Pemprov NTB bersama DPRD adalah melakukan rasionalisasi belanja modal dan barang.
Berita Terkini:
- Bandara Lombok Siaga Hadapi Lonjakan Trafik Lebaran 2026, Pergerakan Pesawat Diproyeksikan Naik 28 Persen
- Aliansi Rakyat Menggugat Desak Kejati NTB Tetapkan 15 Anggota DPRD sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi
- Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi Ajukan Diri Jadi JC
- Lawan Kejati, Mantan Kepala BPN Sumbawa Kembali Ajukan Praperadilan
Asisten III, Setda Provinsi NTB, H. Wirawan Ahmad menjelaskan, TAPD dan Banggar DPRD sudah menyepakati besaran angka rasionalisasi senilai lebih kurang Rp100 milyar.
Kesepakatan ini nantinya akan tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2023.
“Ini angka yang cukup besar, sehingga apresiasi patut kita berikan kepada DPRD atas pemahamannya,” kata Wirawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 3 September 2023.



