Sidak Arpusda, Wabup Ansori Temukan ASN Mangkir dan Terlambat
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. Mohamad Ansori, menemukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hadir tanpa keterangan dan terlambat masuk kerja saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Arpusda) Kabupaten Sumbawa.
Wabup Ansori menegaskan, kedisiplinan ASN merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar dan menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sidak ini dengan meninjau sejumlah ruangan kerja serta memeriksa tingkat kehadiran pegawai pada jam kerja. Dari hasil pengecekan, Wabup Ansori menemukan beberapa ASN belum hadir tanpa alasan yang jelas. Sementara sebagian lainnya tercatat datang melebihi jam kerja.
“Saya sangat menyayangkan masih adanya ASN yang tidak hadir tanpa keterangan dan datang terlambat. Ini menunjukkan masih ada persoalan disiplin yang harus segera kita benahi,” tegas Wabup Ansori, Senin 8 Juni 2026.
Menurutnya, kehadiran dan ketepatan waktu bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral seorang aparatur negara terhadap masyarakat.
“Disiplin adalah komitmen utama seorang ASN. Negara telag menggaji kita menggunakan uang rakyat, sehingga sudah menjadi kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Wabup Ansori menilai perilaku indisipliner dapat berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik. Terlebih Dinas Arpusda memiliki fungsi penting dalam pelayanan literasi, pengelolaan arsip daerah, dan penyediaan informasi bagi masyarakat.
“Kalau pegawainya tidak disiplin, pelayanan pasti terganggu. Pada akhirnya masyarakat yang kita rugikan karena hak mereka untuk mendapatkan pelayanan yang baik tidak terpenuhi,” katanya.
Wabup Ansori menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentoleransi pelanggaran disiplin oleh ASN, terutama jika terjadi secara berulang.
“Tidak ada ruang bagi budaya kerja yang malas dan abai terhadap tanggung jawab. ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan justru memberikan teladan yang buruk,” ungkapnya.
Laporkan ke BKPSDM
Atas temuan tersebut, Wabup Ansori langsung menginstruksikan Kepala Dinas Arpusda untuk melakukan pendataan terhadap pegawai yang melanggar aturan kepegawaian.
“Saya minta mendata seluruh pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan maupun yang terlambat. Laporan tersebut harus segera kita sampaikan kepada BKPSDM untuk mendapat tindaklanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, penegakan disiplin merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang tengah didorong Pemerintah Kabupaten Sumbawa guna meningkatkan profesionalisme aparatur.
“Kita ingin membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan. Itu semua harus dimulai dari disiplin kerja yang baik,” katanya.
Ia berharap sidak tersebut menjadi pengingat bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa agar lebih meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Saya tidak ingin sidak seperti ini hanya menjadi formalitas. Yang kita harapkan adalah perubahan sikap dan budaya kerja agar pelayanan publik semakin baik dari waktu ke waktu,” pungkasnya. (Marwah)




