Politik
Bawaslu Kota Mataram Pelototi Bacaleg yang Pasang APS dengan Unsur Kampanye
Mataram (NTB Satu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram akan mengawasi peserta Pemilu 2024 terkait dengan maraknya pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di beberapa lokasi yang telah dilarang dalam regulasi.
“Kita sudah sampaikan kepada masing-masing pimpinan parpolnya,” ucap Komisioner Bawaslu Kota Mataram Efendi saat dikonfirmasi NTB Satu Selasa, 29 Agustus 2023.
Berita Terkini:
- Prabowo Larang Pejabat ke Daerah Bencana Hanya untuk Foto-foto
- Lalu Zohri dkk Raih Medali Perunggu Nomor Estafet 4×100 Meter Putra SEA Games 2025
- Prabowo: Indonesia Mampu Tangani Bencana Sumatra, Bantuan Luar Negeri Belum Diperlukan
- Dua Tahun Tertunda, Disdik Kota Mataram Akhirnya Merger Empat SD
Dalam regulasi, para Bacaleg saat ini hanya dianjurkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Akan tetapi, menurutnya banyak APS beralih menjadi Alat Peraga Kampanye (APK) atau ajakan untuk memilih.



