Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Soroti Pengawasan di Sekolah dan Ponpes Pascainsiden Kekerasan Santri

Lombok Tengah (NTBSatu)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah menyoroti pentingnya penguatan pengawasan di lingkungan sekolah maupun pondok pesantren menyusul insiden kekerasan yang melibatkan santri di Pondok Pesantren Rosyidatussholatiyah Al-Ibrahimy NW di Kecamatan Batukliang.

Asisten I Setda Lombok Tengah, Lalu Muliawan mengatakan pemda belum memiliki regulasi khusus atau SOP untuk menangani kasus kekerasan di pondok pesantren. Menurutnya, kewenangan pembinaan pondok pesantren berada di bawah Kementerian Agama.

Meski demikian, ia menilai kasus yang terjadi belakangan ini menjadi perhatian bersama sehingga seluruh pihak terkait perlu membahasnya lebih lanjut“Kalau regulasi khususnya memang tidak ada. Pondok pesantren itu ranah pendidikan yang ditangani Kementerian Agama. Tetapi kasus seperti ini perlu didiskusikan lebih lanjut, baik dengan Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, maupun pihak terkait lainnya,” kata Muliawan, Senin, 8 Juni 2026.

IKLAN

Menurutnya, kualitas pendidikan tidak hanya bertumpu pada kurikulum, tetapi juga pada keamanan dan kenyamanan siswa.

Ia menegaskan, lingkungan pendidikan yang aman menjadi syarat penting agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara optimal.

“Sekolahnya bagus tetapi tidak aman dan tidak nyaman, tentu tidak mendukung proses belajar mengajar dengan baik,” ujarnya.

IKLAN

Muliawan menjelaskan, koordinasi antara pemerintah daerah dengan instansi terkait selama ini tetap berjalan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Koordinasi nya mencakup pemantauan kurikulum hingga berbagai layanan pendidikan pendukung.

Namun, ia menilai kasus kekerasan saat ini harus menjadi bahan evaluasi untuk merumuskan pencegahan yang lebih efektif.

Karena itu, ia mendorong pengawas sekolah, pengawas madrasah, kepala sekolah, dan guru untuk mengawasi lingkungan pendidikan secara lebih intensif.

“Guru-guru kami harapkan berperan aktif sehingga tidak ada celah bagi anak-anak melakukan kekerasan atau bullying terhadap temannya,” katanya.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan memperkuat pengawasan dan pendampingan siswa demi mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. (*)

Artikel Terkait

Back to top button