Tambah Personil, Inspektorat NTB Kebut Audit Pabrik Mangkrak di Brida
Mataram (NTBSatu) – Inspektorat NTB terus mempercepat audit terhadap tiga pabrik mangkrak di Kawasan Science Technology and Industrial (STI) Park Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Banyumulek, Kabupaten Lombok Barat.
Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman mengatakan tim auditor masih bekerja maraton mengumpulkan dokumen dan memeriksa berbagai pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut.
“Proses masih berjalan. Kemarin waktu tim turun ke lokasi, banyak pihak yang tidak berada di tempat. Kami juga masih mengumpulkan dokumen-dokumen yang kami perlukan,” katanya, Jumat, 5 Mei 2026.
Untuk mempercepat pemeriksaan, Inspektorat NTB menambah personel audit. Budi mengaku sudah menerbitkan surat tugas tambahan dan langsung menurunkan tim ke lapangan.
Menurutnya, tim kini melanjutkan pemeriksaan secara intensif setelah menyelesaikan tahapan pengumpulan data di lapangan.
“Tim tetap bekerja maraton. Saya anggap ini sebagai pemeriksaan prioritas,” tegasnya.
Meski begitu, Budi belum bersedia mengungkap temuan awal audit. Ia memilih menunggu seluruh rangkaian pemeriksaan selesai agar hasil yang ia sampaikan lebih komprehensif.
“Saya belum berani menyampaikan akumulasi temuan awal. Nanti setelah pemeriksaan selesai baru kita sampaikan seluruh persoalannya,” katanya.
Budi mengakui kondisi tiga pabrik yang sudah lama tidak berfungsi menjadi perhatian serius. Apalagi keberadaan fasilitas tersebut telah lama menjadi sorotan masyarakat.
“Yang jelas masyarakat sudah melihat kondisi pabrik itu dan saat ini memang tidak bisa difungsikan,” ucapnya.
Inspektorat NTB Pasang Target
Inspektorat NTB menargetkan pemeriksaan rampung sesuai ketentuan yang berlaku. Budi menjelaskan audit memiliki batas waktu maksimal 40 hari kerja, meski tidak menutup kemungkinan adanya perpanjangan jika tim masih membutuhkan data tambahan.
“Kita tentu punya target. Dalam pemeriksaan ada batas waktu maksimal 40 hari. Kalau masih ada hal-hal yang kurang, nanti kita tambahkan dan lengkapi,” katanya.
Sebelumnya, Inspektorat NTB telah menurunkan tim untuk mengaudit tiga pabrik pakan mangkrak di kawasan STI Park Brida Banyumulek. Audit tersebut bertujuan mengungkap penyebab fasilitas yang dibangun dengan anggaran pemerintah itu tidak beroperasi secara optimal.
Inspektorat juga menelusuri proses kerja sama dengan investor serta pemanfaatan aset daerah yang hingga kini belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (*)




