Dikbud Lobar Petakan Kompetensi Guru, 115 Jabatan Kepala Sekolah Segera Terisi
Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) mempercepat pengisian 115 jabatan kepala sekolah yang masih kosong. Mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Untuk mencari calon yang kompeten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lobar menggelar asesmen bagi guru dan kepala sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lobar, H. Lalu Najamuddin mengatakan, asesmen tersebut menjadi langkah awal untuk memetakan kompetensi calon kepala sekolah sekaligus mengevaluasi kinerja kepala sekolah yang masih menjabat.
“Kita melaksanakan selama dua hari, kemarin Rabu dan Kamis tanggal 3 dan 4 Juni itu,” ujarnya, Minggu, 7 Juni 2026.
Sekitar 140 peserta mengikuti asesmen tersebut. Mereka terdiri dari guru yang telah memenuhi syarat menjadi kepala sekolah dan para pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.
Najamuddin menjelaskan, Pemkab Lobar tidak hanya mencari kandidat untuk mengisi jabatan yang kosong. Namun memastikan seluruh kepala sekolah memiliki kompetensi, kemampuan manajerial, dan integritas yang sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan.
“Karena arahan dari Pak Bupati, semua jabatan, baik struktural maupun fungsional, harus melalui asesmen. Dengan begitu, kami bisa memetakan siapa yang layak menempati posisi kepala sekolah,” katanya.
Proses Seleksi Dilakukan Secara Transparan
Pemkab akan menggunakan hasil asesmen sebagai dasar penempatan kepala sekolah. Karena itu, kepala sekolah yang masih menjabat saat ini tetap berpeluang berpindah tugas atau kehilangan jabatannya jika nilainya tidak memenuhi standar.
“Nanti hasil asesmennya terlihat, apakah hijau, kuning, atau merah. Layak atau tidak. Kalau nilainya terlalu rendah dari passing grade, kemungkinan bisa kita ganti atau pindah. Bisa juga tetap menjabat jika hasilnya memenuhi syarat,” jelasnya.
Najamuddin menegaskan, Dinasnya menjalankan proses seleksi secara transparan. Panitia menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sehingga peserta bisa langsung mengetahui hasil tes setelah menyelesaikan ujian.
“Tidak ada titip-menitip. Kita tidak berani. Kebijakan Pak Bupati sejak awal jelas, baik jabatan struktural maupun fungsional harus berdasarkan hasil asesmen,” tegasnya.
Najamuddin mengaku, ia menargetkan pengukuhan kepala sekolah baru berlangsung setelah proses penerimaan murid baru berakhir pada Juli mendatang. Dinasnya sengaja menjadwalkan pengukuhan setelah tahapan administrasi pendidikan selesai. Termasuk penerbitan ijazah dan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Sembari menyiapkan pengukuhan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengajukan hasil pemetaan tersebut ke pemerintah pusat untuk memperoleh pertimbangan teknis (pertek).
“Pertek itu berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta BKN. Setelah semua instansi menyetujui, kami baru melaksanakan pengukuhan. Bupati tetap menerbitkan SK kepala sekolah,” pungkasnya. (*)




