Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan penyelundupan solar subsidi untuk proyek kakap di Meninting terus berlanjut. Terbaru, berkas perkara kasus tersebut kini sudah di meja jaksa.
“Prosesnya sudah tahap satu. Penyidik tinggal menunggu dari pihak Jaksa,” terang Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama, Kamis 27 Juli 2023.
Baca Juga:
- DPW PPP NTB Ikuti Doa Bersama Virtual DPP dalam Rangka Harlah ke-52
- Langkah Kadis Dikbud NTB Ganti Kepsek Dinilai Ancam Kualitas Pendidikan
- AJI Mataram dan Monash University Paparkan Temuan Polarisasi dan Ujaran Kebencian di Pilkada NTB
- Kadis Dikbud NTB Mendadak Ganti Kepsek di Tengah Kisruh Proyek DAK
Kasus yang berhasil terungkap pada 12 Juli 2023 itu, telah menetapkan dua orang tersangka. Di anataranya LSF merupakan pecatan Polisi asal Ampenan, Kota Mataram. Sementara satu orang lagi inisial RE asal Wanasaba Lombok Timur.
“Pelaku sudah kami tahan termasuk oknum tersebut. Semua yang katanya bermain sudah kami tahan,” tegas Yogi.