Sah! Syaifuddin dan Umar Achmad Seth Ditetapkan Sebagai Anggota Bawaslu NTB 2023 – 2028
Mataram (NTB Satu) – Setelah melalui serangkaian tahapan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) akhirnya menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi NTB.
Bawaslu RI menetapkan nama Syaifuddin dan Umar Achmad Seth menjadi anggota Bawaslu Provinsi NTB terpilih periode 2023-2028.
Baca Juga:
- Pengacara Publik Soroti Pelaporan Ibu Hamil di Bima, Desak Evaluasi Kemitraan Program MBG
- Aksi HMI MPO Ricuh di Kantor Gubernur NTB, Tuntut Perbaiki Jalan hingga Tolak Mobil Listrik
- Kejati NTB Kembalikan Berkas Eks Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Bima Kota
- Nyetrum Ikan Tengah Malam, Warga Labuapi Justru Berhadapan dengan Ular Sanca Tiga Meter
“Dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang, kami telah menyelesaikan penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa para anggota Bawaslu yang terpilih memiliki kualifikasi yang tepat untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan pemilihan umum dengan baik,” ungkap Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI dalam pengumuman resmi yang dirilis, Selasa, 25 Juli 2023.



