Sah! Syaifuddin dan Umar Achmad Seth Ditetapkan Sebagai Anggota Bawaslu NTB 2023 – 2028
 
						Mataram (NTB Satu) – Setelah melalui serangkaian tahapan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) akhirnya menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi NTB.
Bawaslu RI menetapkan nama Syaifuddin dan Umar Achmad Seth menjadi anggota Bawaslu Provinsi NTB terpilih periode 2023-2028.
Baca Juga:
- Kak Awan Dongeng Meriahkan Mbojo Literation Festival 2025
- Kinerja Lesu, Amman Mineral Catat Rugi Rp2,96 Triliun hingga Kuartal III 2025
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
“Dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang, kami telah menyelesaikan penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa para anggota Bawaslu yang terpilih memiliki kualifikasi yang tepat untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan pemilihan umum dengan baik,” ungkap Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI dalam pengumuman resmi yang dirilis, Selasa, 25 Juli 2023.
 
				 
					 
  


