Pemerintahan

Pemprov NTB Susun Raperda NTB Capital, Fokus Kelola Investasi dan Aset Daerah

Mataram (NTBSatu)Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) NTB Capital sebagai bagian dari rencana pembentukan holding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang digagas Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda NTB, Izzuddin Mahili mengatakan, saat ini pihaknya masih menyusun naskah akademik dan Raperda NTB Capital.

“Sekarang kita sedang dalam proses penyusunan Raperda,” kata Izzuddin kepada wartawan, Jumat, 5 Juni 2026.

IKLAN

Ia menjelaskan, NTB Capital akan berfokus pada investasi dan manajemen aset daerah. Pembentukan perusahaan tersebut berangkat dari besarnya minat investor terhadap potensi NTB.

Namun, sejumlah persoalan nonteknis masih menjadi kendala bagi investor untuk masuk ke daerah ini.

“Selama ini investor banyak tertarik dengan potensi NTB. Tapi ada hal-hal nonteknis yang menyebabkan investor agak enggan ke NTB,” ujarnya.

IKLAN

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah perizinan. Karena itu, NTB Capital nantinya akan menawarkan solusi terhadap berbagai kendala investasi tersebut.

“Nanti salah satu tawaran dari NTB Capital itu adalah menyelesaikan masalah perizinan. Kemudian menyediakan aset yang potensial,” katanya.

Menurut Izzuddin, skema tersebut memungkinkan NTB memperoleh golden share dalam kerja sama investasi tanpa harus mengandalkan modal uang.

“Jadi tidak perlu modal, cukup dengan modal non-money. Dari situ kita berharap mendapat golden share,” ujarnya.

Terkait penyertaan modal pemerintah daerah, Izzuddin mengatakan pembahasannya masih berlangsung dalam penyusunan naskah akademik dan Raperda.

“Kalau penyertaan modal, itu ada dalam kajian naskah akademik yang sedang kita susun,” katanya.

Revitalisasi dan Restrukturisasi BUMD

Ia menambahkan, NTB Capital akan menjadi bagian dari rencana besar revitalisasi dan restrukturisasi BUMD yang dicanangkan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal.

Program tersebut mengarah pada pembentukan dua holding, yakni holding keuangan dan holding non-keuangan.

Dalam struktur tersebut, NTB Capital akan membawahi perusahaan-perusahaan yang bergerak pada sektor pariwisata, perikanan dan kelautan, energi, serta digitalisasi dan teknologi informasi.

Selain itu, PT Gerbang NTB Emas juga masuk dalam rencana NTB Capital. Namun perusahaan itu harus mencatat kondisi sehat selama tiga tahun berturut-turut sebelum bergabung.

“Kalau belum sehat tiga tahun berturut-turut, tidak bisa masuk,” ujarnya.

Izzuddin mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan pembentukan holding tersebut. Bahkan, menurutnya, pemerintah pusat menunggu realisasi gagasan itu sebagai model bagi daerah lain di Indonesia.

Pemprov NTB menargetkan pembentukan holding dan penyelesaian regulasinya rampung tahun ini. Selanjutnya, pemerintah akan menyiapkan masa transisi pada 2027.

“Tahun ini. Kita (Pemprov) targetkan tahun ini selesai, sehingga nanti transisinya 2027 lah,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button