Mataram (NTB Satu) – Seorang pemuda asal Karang Bagu Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram nekad jual sabu. Alasannya unik. Ia merasa disepelekan pacar karena tidak punya banyak uang.
MA ditangkap Sat Narkoba Polres Mataram Sabtu 11 Desember 2021 sekitar pukul 19.30 Wita. Dari hasil penggerebekan tersebut, penyidik berhasil mengamankan dua terduga yang hendak bertransaksi sabu.
Selain MA, ditangkap juga MK, pemuda 26 tahun, asal Kecamatan Ampenan Kota Mataram.
“Keduanya diamankan di TKP saat hendak bertransaksi sabu sabu,” kata Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama.
Dari penggerebekan itu, ditemukan satu buah klip bening yang berisi kristal diduga sabu. Barang bukti ditemukan di bawah kursi rumah MA.
“Dari barang bukti ditemukan satu buah klip bening diduga berisi sabu dengan total berat 1,72 gram,” jelasnya.
Selain barang bukti sabu, penyidik mengamankan satu pipet runcing, satu buah bungkus rokok yang berisi klip plastik, uang tunai Rp 410.000 serta satu unit Sepeda motor yang dikendarai MA.
Sementara hasil interogasi MA, ada pengakuan unik. Ia terpaksa bisnis barang haram itu hanya karena dilok olok pacarnya.
“Dia melakukan bisnis ini karena merasa diremehkan oleh pasangannya. Sehingga memutuskan untuk menjual Sabu dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan,” ujar Kasat Narkoba.
Dari keterangan MA, dia mendapatkan keuntungan Rp 500.000 sampai Rp 600.000 dari hasil jualan per gram.
Selanjutnya, guna mengetahui asal usul dari barang bukti, tim akan melakukan pengembangan penyelidikan. Saat ini kedua terduga berikut barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Mataram.
Keduanya dijerat pasal 114, 112 serta 127 UU Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman paling rendah 7 tahun penjara. (HAK)