Lombok Timur
Calon Tersangka dugaan Korupsi Dana Desa di Lombok Timur di kantong Jaksa
Mataram (NTB Satu) – Kejari Lombok Timur mengusut dugaan korupsi Dana Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga, tahun anggaran 2019-2020.
Proses penanganan kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Terbaru, penyidik telah mengantongi calon tersangka.
“Sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kasi Pidsus Kejari Lombok Timur, M. Isa Ansyori, Senin, 10 Juli 2023.
Baca Juga:
- Merkuri dan Teror Baru dari Tambang Rakyat
- Belum Pulih dari Banjir, Aceh Dilanda Gempa dan Status Gunung Burni Telong Naik ke Level Siaga
- Purbaya Kaget KSAD Punya Banyak Utang untuk Bangun Jembatan di Sumatra
- Aktivis hingga Influencer Dapat Teror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra
Isa mengungkapkan, pihaknya juga telah menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp300 juta. Angka itu muncul dari sejumlah proyek fisik maupun non fisik. Juga dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.
“Untuk angka pastinya kami masih menunggu dari auditor. Rp300 juta itu baru potensi saja,” sebutnya.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.



