Mataram (NTB Satu) – Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh menegaskan akan menindaklanjuti setiap kasus yang menimbulkan kerugian negara. Termasuk kasus dugaan korupsi penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bima.
Pada proses pendalaman kasus ini, Kajati membenarkan sedang meminta keterangan Bupati Bima.
“Hari ini penyidik memeriksa Bupati Bima,” kata Nanang kepada wartawan, Senin, 29 April 2023.
Pemeriksaan itu untuk mendalami dugaan penyertaan modal tahun 2020 – 2021.
Termasuk menelusuri kemungkinan kasus ini terindikasi ada aliran dana ke oknum pejabat. Jika terbukti, maka akan diusut hingga diperoleh bukti kuat.
Baca Juga :
- Mohan belum Hadiri Panggilan Kejati NTB, Bupati Lombok Barat Menyusul
- Bupati Bima sedang Jalani Pemeriksaan Terkait Penyertaan Modal 8 BUMD
- BREAKING NEWS – Wali Kota Mataram dan Bupati Bima hari ini Dipanggil Penyidik Kejati NTB
- Lima Direktur Diperiksa Kejati NTB terkait Kasus Dugaan Korupsi BUMD Bima
- Kejati NTB Kembali Periksa Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Dompu