Mataram (NTB Satu) – Untuk memperkuat pengawasan proses Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB melakukan kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) NTB pada Sabtu, 17 Juni 2023.
Kerjasama itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu NTB, Itratip, dengan Kepala Kanwil Kemenag NTB, H Zamroni Aziz.
Penandatanganan MoU tersebut dalam rangka, memperkuat sinergitas kedua lembaga dalam menjaga netralitas hingga pengawasan yang dilakukan oleh masing-masing lembaga terlebih pada pihak Bawaslu.
Penandatangan MoU itu disaksikan oleh seluruh peserta apel dan tamu undangan yang hadir dalam agenda Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024. MoU ini merupakan awal dari kerjasama formal antara Bawaslu NTB dan Kanwil Kemenag NTB untuk bersinergi dalam mewujudkan pemilu yang bersih.
Baca juga :
- Ada 16.253 TPS di NTB di Pemilu 2024, Terbanyak di Lombok Timur
- Bawaslu NTB : Pengawasan Vermin Bacaleg Terus Dilakukan Meski Sedang Rekrutmen
- Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu NTB Gandeng Media di Pemilu 2024
- Pendanaan Politik Rawan dari Jaringan Narkoba, Bawaslu NTB tak Berwenang Mencegah
- Setelah Pendaftaran Tuntas, Bawaslu NTB akan Awasi Bacaleg Mantan Napi