BNN NTB akan Tembak di Tempat yang Nekat Bawa Narkoba 1 Kilogram
Mataram (NTB Satu) – Peringatan keras bagi para pengedar narkoba di NTB. Siapapun yang kedapatan membawa dan mengedarkan narkoba seberat satu kilogram, siap-siap terkena timah panas dari aparat.
“Instruksinya memang demikian. Kedapatan membawa narkoba sebanyak satu kilogram atau lebih, wajib mendapatkan penembakan di tempat,” tegas Kepala BNNP NTB, Gagas Nugraha kepada wartawan, Senin, 12 Juni 2023.
Peringatan keras tersebut disampaikan Gagas karena masih tingginya angka peredaran narkoba di wilayah NTB, mulai dari Pulau Lombok hingga Pulau Sumbawa.
“Lebih baik ‘menghancurkan’ satu orang daripada ribuan orang,” ucapnya.
Lihat Juga:
- Kasus PT GNE Jalan di Tempat, Jaksa: Masih Kami Dalami
- TPS Lawata Over Kapasitas, DPRD Minta Pemkot Mataram Bangun TPST dengan Kapasitas Insenerator
- Berhasil Tekan Angka Stunting, Dinkes Lombok Tengah Targetkan Turun hingga 7 Persen di 2026
- Kasus DAK Dikbud NTB Masih Puldata-Pulbaket
Kasus terakhir, BNNP NTB mengungkap 3 kilogram lebih sabu-sabu. Kemudian ganja seberat 6.729,9 gram, dan 2.000 butir ekstasi seberat 748,37 gram.
Pengungkapan terakhir, empat orang terduga pelaku dengan inisial AS, M, AS, dan berhasil diamankan. Keempatnya diketahui mendapat barang haram tersebut dari beberapa daerah, seperti Jakarta, Medan, Banten, Surabaya dan Pekanbaru.
Gagas mengimbau, agar seluruh masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan, menjaga anak dan saudara dari bahaya narkoba.
Masyarakat juga diminta melaporkan ketika melihat aktivitas mencurigakan seperti transaksi, dan pemakaian barang haram tersebut.
“Silakan laporkan ke aparat terdekat. Baik Kepolisian maupun BNN terdekat,” tutupnya. (KHN)



