Daerah NTB
Ditanya belum bayar Royalti Rp104 Miliar, PT AMNT: Ini antara BPK dengan Pemprov NTB

Mataram (NTB Satu) – Kejelasan penyelesaian temuan BPK terkait royalti ratusan miliar yang belum disetor PT AMNT kepada Pemprov NTB belum ada titik temu. Manajemen perusahaan tambang beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat ini masih menunggu sikap Pemprov NTB.
“Kami baru bisa menanggapi setelah ada arahan Pemprov NTB,” jawab Vice President Corporate Communications PT AMNT, Kartika Octaviana kepada NTBSatu.
Kartika juga tidak menjawab lugas ketika ditanya mekanisme pembayaran royalti dan kendalanya sehingga royalti Rp104 Miliar tahun 2020 menjadi temuan BPK. Soal ini, ia menyarankan bertanya ke Pemprov NTB.
“Untuk hal ini sebaiknya ditanyakan ke Pihak Pemprov saja,” jawabnya.
- Profil Purnawirawan TNI Glenny Kairupan, Sahabat Prabowo yang Jadi Dirut Baru Garuda
- Progres Pembangunan IPLT di Ijobalit Baru 43 Persen, Target Rampung Akhir 2025
- Persyaratan hingga Bidang Studi Pendaftaran PPG Calon Guru 2025 yang Dibuka
- Bupati Sumbawa Dorong Percepatan Program Perumahan ASN: Komitmen dan Aksi Jadi Kunci
- Lima Wilayah Indonesia dengan Suhu Terpanas Oktober 2025, NTB Masuk Daftar