Daerah NTB
Ditanya belum bayar Royalti Rp104 Miliar, PT AMNT: Ini antara BPK dengan Pemprov NTB
Mataram (NTB Satu) – Kejelasan penyelesaian temuan BPK terkait royalti ratusan miliar yang belum disetor PT AMNT kepada Pemprov NTB belum ada titik temu. Manajemen perusahaan tambang beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat ini masih menunggu sikap Pemprov NTB.
“Kami baru bisa menanggapi setelah ada arahan Pemprov NTB,” jawab Vice President Corporate Communications PT AMNT, Kartika Octaviana kepada NTBSatu.
Kartika juga tidak menjawab lugas ketika ditanya mekanisme pembayaran royalti dan kendalanya sehingga royalti Rp104 Miliar tahun 2020 menjadi temuan BPK. Soal ini, ia menyarankan bertanya ke Pemprov NTB.
“Untuk hal ini sebaiknya ditanyakan ke Pihak Pemprov saja,” jawabnya.
- Gunung Dukono Kembali Erupsi, Abu Vulkanik Capai 1.400 Meter
- Penuhi Standar UU Kesehatan 2023, Pemerintah KSB Siapkan Kajian Pengembangan RSUD Asy-Syifa’
- Panglima TNI Instruksikan Prajurit di Lebanon Masuk Bunker
- Tiga Prajurit TNI Kembali Jadi Korban Ledakan di Fasilitas PBB Lebanon
- Olah Raga atau Olah Kuasa? Menakar Masa Depan Atlet Dana Mbojo



