Empat Kepala OPD Pemkab Sumbawa Resmi Dilantik, Bupati Jarot Tekankan Integritas
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. Syarafuddin Jarot resmi melantik empat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, Rabu 6 Mei 2026.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 520 Tahun 2026 tentang pemberhentian, pengangkatan, dan pemindahan dalam jabatan, serta Surat Keputusan Nomor 521 Tahun 2026 tentang pemindahan dan penetapan guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah.
Empat pejabat yang dilantik yakni Kaharuddin, SE., M.Ec.Dev., sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Drs. Iwan Sofian sebagai Kepala Dinas Sosial.
Kemudian, Ulumuddin, SE., sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Khaeruddin, SE., M.Si., sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Bupati Jarot menegaskan, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari kebutuhan organisasi untuk memperkuat kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan, pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan. Terutama, pada posisi strategis yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.
“Saya minta pejabat yang dilantik dapat bekerja maksimal, menjaga integritas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Jarot juga menyoroti peran penting masing-masing perangkat daerah dalam menjawab tantangan pembangunan. Mulai dari pengelolaan keuangan, penanganan masalah sosial, hingga pemberdayaan masyarakat desa dan pengurangan pengangguran.
“Setiap dinas memiliki peran strategis. Jalankan tugas dengan profesional dan berorientasi pada hasil,” katanya.
Sejumlah pejabat turut hadir pada pelantikan. Keempat kepala OPD Pemkab Sumbawa tersebut merupakan hasil seleksi terbuka oleh Panitia Seleksi (Pansel), yang telah melalui proses secara transparan dan berbasis kompetensi.
Dengan terisinya jabatan yang sebelumnya kosong, harapannya kinerja organisasi perangkat daerah dapat berjalan lebih optimal dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sumbawa. (Marwah)




