Aldera NTB Desak Polda NTB Bebaskan 15 Massa Aksi di Bima, Minta Kapolres Bima Dicopot

Mataram (NTB Satu) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Demokrasi Rakyat Nusa Tenggara Barat (Aldera NTB) menggedor Polda NTB, Senin, 5 Juni 2023.
Mereka mendesak Polda NTB agar membebaskan 15 massa aksi Front Perjuangan Rakyat Donggo Soromandi (FPR DS) yang ditahan beberapa waktu lalu.
“Kapolda NTB dan Polres Bima harus membebaskan 15 kawan kami yang ditahan dan menghentikan tindakan represif maupun kriminalitas terhadap gerakan rakyat,” kata Korlap 1 Aldera NTB, Anandi Rezki dalam orasinya.
Selain itu, massa aksi juga menuntut Kapolda NTB mencabut maklumat nomor: MAK/V/2022, tentang penyampaian pendapat dimuka umum. Kemudian menghadirkan maklumat tentang larangan dan ancaman pidana bagi pemerintah yang tidak menjalankan kewenangannya mengurus jalan.
“Juga menuntut Kepolisian NTB, Kejati NTB, seluruh pihak terkait agar menuntaskan dan mengadili kasus korupsi di daerah Kabupaten Bima,” ucapnya.
Lihat juga:
- Polisi Tembak Gas Air Mata, Massa Aksi Dipukul Mundur Setelah Gedung DPRD NTB Terbakar
- TV hingga Papan Nama Ketua DPRD NTB Dijarah Massa
- Gedung DPRD NTB Ludes Dibakar Massa, Gubernur Iqbal Pernah Wacanakan Renovasi saat Anggaran Defisit
- Ditawari Rp150 Juta Jadi Buzzer, Jerome Polin: Uang Segini Bisa Naikkan Gaji Guru!