Mataram (NTB Satu) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Demokrasi Rakyat Nusa Tenggara Barat (Aldera NTB) menggedor Polda NTB, Senin, 5 Juni 2023.
Mereka mendesak Polda NTB agar membebaskan 15 massa aksi Front Perjuangan Rakyat Donggo Soromandi (FPR DS) yang ditahan beberapa waktu lalu.
“Kapolda NTB dan Polres Bima harus membebaskan 15 kawan kami yang ditahan dan menghentikan tindakan represif maupun kriminalitas terhadap gerakan rakyat,” kata Korlap 1 Aldera NTB, Anandi Rezki dalam orasinya.
Selain itu, massa aksi juga menuntut Kapolda NTB mencabut maklumat nomor: MAK/V/2022, tentang penyampaian pendapat dimuka umum. Kemudian menghadirkan maklumat tentang larangan dan ancaman pidana bagi pemerintah yang tidak menjalankan kewenangannya mengurus jalan.
“Juga menuntut Kepolisian NTB, Kejati NTB, seluruh pihak terkait agar menuntaskan dan mengadili kasus korupsi di daerah Kabupaten Bima,” ucapnya.