Hukrim
		
	
	
Berkas Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri Dilimpahkan ke Kejari Mataram
 
						Mataram (NTB Satu) – Berkas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Lombok Utara, dilimpahkan ke Kejari Mataram.
Kasi Intelejen Kejari Mataram, Ida Bagus Putu Widyana menjelaskan, pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dari kepolisian.
“Benar, sudah kami terima,” katanya kepada NTBSatu via WhatsApp, Sabtu, 27 Mei 2023.
Selain pelimpahan, penyidik kepolisian juga menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus yang terungkap pada 18 Mei lalu itu.
Untuk menindaklanjuti pelimpahan tersebut, lanjut Widyana, kini Kejari menahan tersangka di Lapas Kelas IIA Mataram.
Lihat juga:
- Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi Satu Data COMPASS, Jadi Pondasi Rencana Pembangunan
- Kemenhaj Umumkan Kuota Haji 2026, NTB Kebagian 5.798 Calon Haji
- Polres Lombok Timur Usut Dugaan Korupsi Dana PIP Sekolah di Lenek
- AMMAN Dorong Guru PAUD Kuasai Berpikir Komputasional
- Wagub NTB Soroti Kasus Kekerasan Seksual Anak Disabilitas dan Dugaan Pungli di SLB
- Penggunaan LPG 3 Kilogram Dilarang, ASN Pemprov NTB Sudah Bisa Tukar ke Non-Subsidi
 
				 
					 
  


