134 Keluarga di Mekarsari Terima Program Desa Berdaya Transformatif, Pendampingan Sudah Berjalan
Lombok Barat (NTBSatu) – Sebanyak 134 kepala keluarga (KK) di Desa Mekarsari, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, menjadi penerima program Desa Berdaya Transformatif Pemprov NTB. Program tersebut kini memasuki tahap pencairan bantuan setelah pendataan dan pendampingan berjalan.
Kepala Desa Mekarsari, Faizul Bayani, mengatakan program tersebut memberikan bantuan senilai Rp7 juta untuk setiap keluarga penerima manfaat. Bantuan itu menyasar keluarga yang membutuhkan penguatan ekonomi.
“Kalau Desa Berdaya itu program yang dari provinsi kan transformatif. Yang Rp7 juta per KK, itu masih running,” kata Faizul kepada NTBSatu, Jumat, 6 November 2026.
Menurutnya, pemerintah desa telah mendata keluarga penerima manfaat bersama pendamping program. Bahkan, tiga orang pendamping dari program Desa Berdaya telah bekerja sejak tahap pendataan.
“Sudah lama dia mulai kerja dari pendataan dan lain-lain. Malah sekarang sudah tahap pencairan,” ujarnya.
Keberadaan pendamping tersebut diharapkan membantu keluarga penerima manfaat mengembangkan kegiatan ekonomi. Dengan demikian, bantuan tidak berhenti pada pemberian modal, tetapi berlanjut pada penguatan usaha.
Faizul menyebut program tersebut menjadi kesempatan bagi keluarga miskin ekstrem yang belum tersentuh bantuan. Karena itu, pemerintah desa berharap pelaksanaannya mampu menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.
Pemprov NTB Sasar 7.250 Keluarga
Program Desa Berdaya Transformatif merupakan salah satu pendekatan Pemprov NTB untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem. Melalui skema ini, pemerintah menyasar keluarga secara langsung melalui pendampingan dan pemberdayaan ekonomi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB terus melanjutkan program Desa Berdaya, hingga akhir 2026, Program tersebut menyasar 257 desa dan kelurahan. Program ini menjadi salah satu upaya Pemprov NTB mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti menjelaskan, dari total sasaran tersebut, sebanyak 224 merupakan desa dan 33 lainnya merupakan kelurahan.
Sementara itu, Desa Berdaya Transformatif menyasar langsung keluarga miskin ekstrem melalui pendampingan dan pemberdayaan ekonomi.
Dalam skema ini, satu orang pendamping bertugas mendampingi 50 kepala keluarga (KK) miskin ekstrem. Pendamping akan mengidentifikasi potensi dan kemampuan keluarga untuk menentukan jenis usaha yang sesuai.
Pemerintah kemudian memberikan bantuan modal dan peralatan usaha agar keluarga penerima manfaat dapat mengembangkan kegiatan ekonomi produktif. Pendamping juga terus mengawal perkembangan usaha sehingga bantuan tidak berhenti pada pemberian modal.
“Jadi bukan seperti Sinterklas, kita kasih duit terus selesai. Kita berikan modal untuk membeli peralatan usaha, kemudian kita dampingi. Karena tidak semua orang berbakat berbisnis langsung sukses,” jelas Nelly. (*)




