Peredaran Narkoba di Kota Mataram Masih Tinggi, Sat Resnarkoba akan Gencarkan Tes Urine
Mataram (NTB Satu) – Peredaran narkoba di Kota Mataram masih banyak terjadi. Kasus terakhir, Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan empat orang diduga pengedar di Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Menanggapi itu, Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Dimas Widyantara mengatakan, pihaknya terus berupaya memberantas peredaran barang haram tersebut. Salah satunya, menggencarkan razia di sejumlah titik.
“Seperti di kos kosan, perumahan dan lainnya, kami menduga sebagai tempat beredarnya narkoba,” katanya saat kepada NTB Satu di ruangannya, Jumat 28 April 2023.
Selain itu, Sat Resnarkoba juga akan rutin melaksanakan cek urine di berbagai tempat, baik di instansi pemerintah, pendidikan, maupun swasta.
“Kami akan turun langsung ke seluruh wilayah itu,” sambungnya.
AKP Dimas tidak mengelak, peredaran narkoba di wilayah hukumnya masih banyak. Menurut dia, untuk memberantas barang terlarang itu tidak cukup dengan tindakan represif saja, tetapi juga dengan tindakan preferensi.
“Tindakan represif tidak cukup untuk melawan narkoba. Karena kesadaran masyarakat tidak akan tumbuh. Perlu melakukan hal lain,” bebernya.
Hal lain itu adalah lebih rutin memberikan imbauan bahaya narkoba kepada masyarakat, baik secara lisan maupun tulisan.
“Untuk imbauan ini, kami sudah berkoordinasi dengan Polsek dan jajaran. Nantinya mereka yang akan memfokuskan daerah prioritas,” lanjut AKP Dimas.
Tidak hanya itu, Sat Resnarkoba juga akan lebih sering menjalin komunikasi dengan aparatur lingkungan dan tokoh masyarakat.
“Agar ke depannya, tidak hanya melaporkan peredaran narkoba, tetapi mampu mencegahnya bersama-sama,” tutupnya. (KHN)
Lihat juga:
- Korban Sebut Istri Mantan Kapolres Bima Kota Dalangi Aktivitas Seksual Menyimpang
- Dua Proyek Pemkot Mataram Gagal Tender, Anggaran Rp5,9 Miliar Masuk SiLPA
- Oknum Guru Ngaji di Mataram Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
- Kantongi Nama, Kejati NTB Segera Umumkan Tersangka TPPU-Gratifikasi Samota
- Tak Boleh Dicicil, Disnaker Mataram Ingatkan Ratusan Perusahaan Bayar THR Penuh
- DPRD Lombok Barat Panggil PLN, Soroti Anomali PAD dan Tagihan PJU Rp16 Miliar



