AdvertorialBapedda

Bappeda NTB: Desa Berdaya Transformatif Bukan Sinterklas, KK Miskin Diberi Alat dan Pendampingan

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB menegaskan bahwa program pengentasan kemiskinan melalui skema Desa Berdaya Transformatif secara terukur dan berkelanjutan.

Bantuan yang Pemprov salurkan tidak sekadar bersifat karitatif atau membagi-bagikan uang tunai. Melainkan, pendekatan transformatif ini untuk menyasar langsung 7.250 Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem pada tahun 2026 melalui intervensi ekonomi produktif dan pengawalan intensif di lapangan.

Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti menjelaskan, dalam implementasinya, Pemprov NTB menerjunkan tenaga pendamping profesional di mana satu orang pendamping mengawal 50 KK miskin ekstrem.

Ia menambahkan, tugas utama pendamping adalah mengidentifikasi potensi dan kapasitas usaha warga sebelum bantuan Pemprov salurkan.

Pemerintah kemudian menyalurkan modal berupa peralatan usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat. Pendamping juga diwajibkan mengawal proses bisnis tersebut agar warga benar-benar mandiri secara ekonomi.

“Jadi bukan seperti Sinterklas, kita kasih duit terus selesai. Kita berikan modal untuk membeli peralatan usaha, kemudian kita dampingi. Karena tidak semua orang berbakat berbisnis langsung sukses,” tegas Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti.

Melalui kedua pendekatan ini, Pemprov NTB optimistis dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mengentaskan keluarga miskin ekstrem dari garis kemiskinan.

Nelly juga menekankan pentingnya pemerintah desa menjalankan seluruh kegiatan sesuai proposal dan rencana bisnis yang telah mereka ajukan.

Ia berharap, percepatan realisasi program dapat membuat masyarakat segera merasakan manfaat bantuan sekaligus menggerakkan roda perekonomian di tingkat desa.

Evaluasi Program Penanggulangan Kemiskinan

Upaya penanganan kemiskinan ini melalui Rapat Evaluasi Program Penanggulangan Kemiskinan Triwulan (TW) II dan TW III Tahun 2026 melalui Bappeda NTB bersama pemerintah kabupaten/kota dan mitra pembangunan di Ruang Rapat Geopark Bappeda NTB, Kamis, 22 Oktober 2026.

Rapat tersebut hadir juga,  Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, perwakilan Bappeda kabupaten/kota se-NTB, serta instansi terkait.

Forum ini menjadi sarana pemantauan realisasi program sekaligus tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Dalam rapat pembukaan, Syamsul Hidayat memaparkan data tingkat kemiskinan NTB pada Maret 2026 yang tercatat sebesar 11,17 persen, dengan jumlah penduduk miskin melebihi 628 ribu jiwa.

“Angka ini sangat besar menurut kami. Kami membutuhkan dukungan kita semua yang ada, agar penurunan angka kemiskinan dapat lebih dipercepat,” ungkap Syamsul.

Tiga Aspek Utama Penanggulangan Kemiskinan

Syamsul menyoroti daerah-daerah yang tingkat kemiskinannya masih berada di atas rata-rata provinsi agar mendapatkan perhatian dan intervensi khusus. Menurutnya, strategi pengentasan kemiskinan harus menyasar tiga aspek utama yakni, mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan warga.

Selanjutnya, mengurangi kantong-kantong kemiskinan melalui perbaikan kualitas hunian (RTLH) serta pemberdayaan ekonomi.

Berdasarkan penandaan anggaran pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), pengalokasian dana Bappeda.

Pihaknya, memfokuskan untuk perlindungan sosial, layanan kesehatan dan ketenagakerjaan, bantuan pangan, pelatihan usaha, bantuan peternakan, hingga penanganan rumah tidak layak huni.

Melalui koordinasi dan evaluasi berkelanjutan ini, Bappeda NTB mendorong seluruh pihak agar setiap program penanggulangan kemiskinan berjalan lebih efektif, terukur, serta menghindari tumpang tindih intervensi antarsektor. (*)

Artikel Terkait