40 Desa Miskin Ekstrem di NTB Disuntik Bantuan Rp500 Juta melalui Program Desa Berdaya Tematik
Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB mengarahkan Program Desa Berdaya Tematik untuk mengoptimalkan potensi lokal sekaligus menyelesaikan persoalan krusial di wilayah kantong kemiskinan ekstrem.
Melalui pendekatan tematik ini, desa-desa dengan kategori khusus digelontorkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) hingga Rp500 juta.
Anggaran tersebut terbagi untuk program pemberdayaan masyarakat serta perbaikan infrastruktur hunian dasar.
Dari total 106 desa yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem di NTB, Pemprov NTB telah menjangkau dan mengintervensi sebanyak 40 desa sepanjang tahun 2026.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Baiq Nelly Yuniarti menjelaskan, detail pembagian alokasi dana Rp500 juta per desa tersebut.
Sebanyak Rp300 juta untuk program pemberdayaan desa, sedangkan Rp200 juta sisanya khusus untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Desa Berdaya Tematik kita arahkan agar pemerintah desa dan kelurahan mengoptimalkan potensi lokal melalui tiga tema utama, yakni ketahanan pangan, pariwisata, dan kelestarian lingkungan,” ujar Nelly, Senin, 5 November 2026.
Tematik dan Transformatif
Sebelumnya, Nelly memaparkan bahwa Pemprov NTB menjalankan Program Desa Berdaya melalui dua skema utama, yakni Desa Berdaya Tematik dan Desa Berdaya Transformatif.
Dalam skema Desa Berdaya Tematik, bantuan sebesar Rp300 juta hingga Rp500 juta sesuai tingkat kebutuhan wilayah.
Khusus desa kantong kemiskinan ekstrem mendapatkan batas atas bantuan sebesar Rp500 juta (Rp300 juta pemberdayaan dan Rp200 juta RTLH).
Sementara itu, pendekatan Desa Berdaya Transformatif menyasar langsung keluarga miskin ekstrem melalui pendampingan intensif dan pemberdayaan ekonomi. Pemprov NTB menargetkan intervensi kepada 7.250 Kepala Keluarga (KK) pada 2026.
Skema transformatif menugaskan satu orang pendamping untuk mengawal 50 KK miskin ekstrem. Pendamping bertugas mengidentifikasi potensi dan kemampuan keluarga guna menentukan jenis usaha yang tepat, lalu menyalurkan bantuan modal dan peralatan usaha produktif.
“Jadi bukan seperti Sinterklas, kita kasih duit terus selesai. Kita berikan modal untuk membeli peralatan usaha, kemudian kita dampingi. Karena tidak semua orang berbakat berbisnis langsung sukses,” tegas Nelly.
Ia meminta pemerintah desa melancarkan seluruh kegiatan sesuai proposal dan rencana bisnis yang telah diajukan. Percepatan realisasi program diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian desa secara langsung.
Evaluasi Program Kemiskinan
Upaya penanganan kemiskinan ini melalui Rapat Evaluasi Program Penanggulangan Kemiskinan Triwulan (TW) II dan TW III Tahun 2026 melalui Bappeda NTB bersama pemerintah kabupaten/kota dan mitra pembangunan di Ruang Rapat Geopark Bappeda NTB, Kamis, 22 Oktober 2026.
Ikut juga, Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, perwakilan Bappeda kabupaten/kota se-NTB, serta instansi terkait.
Forum ini menjadi sarana pemantauan realisasi program sekaligus tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Syamsul Hidayat memaparkan data tingkat kemiskinan NTB pada Maret 2026 yang tercatat sebesar 11,17 persen, dengan jumlah penduduk miskin melebihi 628 ribu jiwa.
“Angka ini sangat besar menurut kami. Oleh karenanya, butuh dukungan kita semua yang ada, agar penurunan angka kemiskinan dapat lebih cepat,” ungkap Syamsul.
Sinergi Tiga Aspek Penanggulangan
Syamsul menyoroti daerah-daerah yang tingkat kemiskinannya masih berada di atas rata-rata provinsi agar mendapatkan perhatian dan intervensi khusus. Menurutnya, strategi pengentasan kemiskinan harus menyasar tiga aspek utama yakni mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan warga.
Selanjutnya, mengurangi kantong-kantong kemiskinan melalui perbaikan kualitas hunian (RTLH) serta pemberdayaan ekonomi.
Berdasarkan penandaan anggaran pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).Pengalokasian dana memfokuskan untuk perlindungan sosial, layanan kesehatan dan ketenagakerjaan, bantuan pangan, pelatihan usaha, bantuan peternakan, hingga penanganan rumah tidak layak huni.
Bappeda NTB mendorong seluruh pihak agar setiap program penanggulangan kemiskinan berjalan lebih efektif, terukur, serta menghindari tumpang tindih intervensi antarsektor. (*)




