Pemkab Lombok Timur Siapkan Rp6,65 Miliar Bantu 10.500 UMKM
Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lombok Timur kembali mengalokasikan anggaran bantuan modal untuk 10.500 pelaku UMKM yang belum menerima pencairan pada 2025. Pemerintah daerah menggunakan sisa anggaran tahun lalu sebesar Rp6,65 miliar untuk menuntaskan penyaluran bantuan tersebut pada 2026.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur, Baiq Farida Apriani mengatakan, anggaran itu berasal dari program bantuan UMKM 2025 yang mengalokasikan dana sekitar Rp20 miliar.
“Di BRI kemarin ada sedikit kendala kredit, ada yang mengalami double transfer. Sehingga anggarannya tidak bisa tersalurkan sampai berakhirnya masa tahun anggaran 2025,” kata Farida, Rabu, 4 November 2026.
Farida menjelaskan, BRI telah mengembalikan sisa dana tersebut ke kas daerah. Setelah pemerintah daerah menghitung sisa anggaran bersama dana dari bank lain, total dana yang tersedia mencapai Rp6.650.649.000.
“Ini anggaran tahun 2025 yang kami masukkan kembali dalam APBD Perubahan 2026. Kami gunakan untuk penerima yang belum mendapatkan bantuan dan sudah memiliki nama dalam daftar sebelumnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak membuka pendaftaran maupun menambah penerima baru. Penyaluran hanya menyasar pelaku UMKM yang masuk dalam daftar penerima program 2025.
Pemerintah juga tidak mengubah jumlah maupun nama penerima, kecuali jika ada penerima yang meninggal dunia.
Verifikasi Ulang Penerima
Meski menggunakan daftar penerima lama, Dinas Koperasi dan UMKM tetap menyiapkan proses administrasi ulang. Langkah ini mengikuti hasil koordinasi dengan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengingat penyaluran berlangsung pada tahun anggaran berbeda.
Penerima harus kembali melengkapi surat keterangan usaha, foto KTP, kartu keluarga, dan nomor rekening.
“Karena tadi sudah ada kesepakatan untuk menggunakan nomor rekening yang lama, maka kami akan koordinasi kembali dengan BRI,” ujar Farida.
Sementara itu, penerima yang sebelumnya belum memiliki rekening di bank Himbara harus menyerahkan nomor rekening baru untuk keperluan pencairan.
Farida juga menjelaskan, pemerintah tetap mempertahankan nama penerima yang sebelumnya tercatat ganda karena suami dan istri.
Menurutnya, pemerintah memilih menyelesaikan sisa penyaluran tanpa mengubah daftar penerima awal.
“Yang jelas, uang itu sudah kembali ke kas daerah dalam keadaan utuh sesuai jumlah yang ada di BRI,” katanya.
Terkait kelanjutan program bantuan modal UMKM pada 2027, Farida menyebut, belum ada perencanaan anggaran. Kebijakan selanjutnya masih bergantung pada keputusan pimpinan daerah. (*)




