Lombok Timur Terima 1.629 Kuota BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan
Lombok Timur (NTBSatu) – Sebanyak 1.629 nelayan di Kabupaten Lombok Timur mendapat bantuan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Program ini menjadi bentuk perlindungan sosial bagi nelayan, terutama dalam menghadapi risiko kecelakaan saat bekerja.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, M. Yohan Firmansyah mengatakan, kuota tersebut berasal dari usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur. Penyerahan bantuan secara simbolis berlangsung pada Rabu, 4 November 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-27 KKP.
“Untuk Lombok Timur, ada kurang lebih 1.629 penerima yang diusulkan pemerintah daerah. Hari ini kita berikan secara simbolis,” kata Yohan, Rabu, 4 November 2026.
Ia menjelaskan, setiap peserta mendapat bantuan pembayaran iuran sebesar Rp16.800 per bulan selama satu tahun.
Dengan iuran tersebut, peserta memperoleh dua perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Yohan menyebut, bantuan dari KKP ini menjadi program pertama yang secara khusus menyasar nelayan di Lombok Timur.
“Ini bisa menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap nelayan di wilayah Kabupaten Lombok Timur,” ujar Yohan.
Perluas Perlindungan Pekerja
Selain bantuan dari KKP, Pemkab Lombok Timur juga menjalankan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Program tersebut menyasar sejumlah kelompok pekerja, termasuk nelayan, petani, pedagang, dan pelaku UMKM.
Yohan memastikan jumlah penerima manfaat berpeluang terus bertambah. BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong perluasan kepesertaan melalui sosialisasi kepada kelompok pekerja lain, seperti kader posyandu, pelaku UMKM, dan petani.
“Ke depan pasti akan bertambah. Kemarin juga sudah ada sosialisasi untuk kader posyandu, sektor UMKM, kemudian petani,” ujarnya.
Dari sisi perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, mencatat pembayaran manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama Januari hingga Oktober 2026 mencapai sekitar Rp42,7 miliar. Jumlah tersebut mencakup sekitar 3.700 kasus.
Sementara itu, total kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur telah mencapai sekitar 203.000 orang.
“Artinya, masyarakat sudah semakin banyak yang memahami pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yohan.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mengintensifkan sosialisasi melalui penyerahan santunan dan penyampaian klaim secara simbolis.
Langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)




