AdvertorialOpini

Transformasi Tata Kelola Olahraga Daerah: Membaca Gagasan Prof. Dr. Djoko Pekik Irianto untuk Masa Depan Olahraga Bima

Oleh: Bagian Humas dan Protokoler STKIP Taman Siswa Bima

Siapa Djoko Pekik Irianto dan Mengapa Gagasannya Penting?

Tidak banyak orang di Indonesia yang bisa membicarakan olahraga dari tiga sudut pandang sekaligus; sebagai ilmuwan, sebagai administrator, dan sebagai praktisi lapangan. Prof. Dr. Djoko Pekik Irianto adalah salah satu dari sedikit orang itu.

Kariernya tidak dibangun di atas satu pos jabatan. Ia menyelesaikan S1 di IKIP Yogyakarta, mendalami ilmu kesehatan olahraga di Universitas Airlangga Surabaya, dan meraih doktor ilmu keolahragaan dari Universitas Negeri Surabaya. Guru Besar FIKK Universitas Negeri Yogyakarta ini juga memegang sertifikasi Strength and Conditioning Level I dari ASCA Australia — bukan gelar seremonial, melainkan lisensi kepelatihan fisik yang diakui secara internasional. Ia adalah profesor yang pernah langsung turun ke lapangan sebagai pelatih fisik sepakbola kompetisi Liga Indonesia dan konsultan gizi klub.

IKLAN

Yang membuat posisinya lebih kuat lagi adalah pengalamannya di level kebijakan nasional. Selama enam tahun (2010–2016), ia menjabat sebagai Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora RI — posisi yang menempatkannya di jantung pengambilan keputusan kebijakan olahraga Indonesia. Ia juga menjabat Sekretaris Dewan Pelaksana PRIMA (Program Indonesia Emas) dan Ketua Umum KONI DIY dua periode berturut-turut (2018 dan 2025). Saat ini ia duduk sebagai Ketua Dewan Pakar ISORI (Ikatan Sarjana Olahraga Indonesia).

Mengapa Semua itu Relevan bagi Bima?

Karena yang ia bawa ke Auditorium Sudirman STKIP Taman Siswa Bima pada 21 Mei 2026 bukan teori kosong dari ruang kuliah. Ia membawa peta jalan (roadmap yang telah ia bantu rancang di tingkat nasional dan ia terapkan di Yogyakarta) yang bisa, dan seharusnya, menjadi cermin bagi daerah seperti Bima. Bagi wilayah yang masih berjibaku dengan sistem pembinaan yang fragmentatif, kedatangan pemikir sekaliber Djoko Pekik adalah momentum yang tidak boleh sekadar diperingati, melainkan harus ditindaklanjuti.

Olahraga adalah Instrumen Pembangunan Daerah, Bukan Sekadar Arena Kompetisi

Salah satu kesalahan paling mendasar yang terus berulang dalam kebijakan olahraga daerah adalah memandang olahraga sebatas urusan medali dan peringkat. Kerangka pikir ini membuat anggaran olahraga selalu dilihat sebagai “biaya” (pengeluaran yang bisa dipangkas ketika APBD tertekan) bukan sebagai investasi yang menghasilkan return berlapis.

IKLAN

Prof. Djoko Pekik menawarkan pembacaan yang berbeda, dan ia menopangnya dengan landasan hukum. Pasal 4 UU Keolahragaan No. 11 Tahun 2022 menyebutkan bahwa keolahragaan bertujuan memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, menanamkan nilai moral dan akhlak mulia, sportivitas, kompetitif, dan disiplin, mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, memperkukuh ketahanan nasional, serta mengangkat harkat, martabat, dan kehormatan bangsa. Dalam teks undang-undang itu sendiri, olahraga sudah bukan soal lomba. Ia adalah instrumen pembangunan karakter dan ketahanan bangsa.

Di sinilah argumen Prof. Djoko menjadi sangat relevan untuk konteks Bima. Ia membentangkan sebuah skema besar: olahraga yang berkembang akan mendorong lahirnya sport science, sport industry, dan sport tourism.  Tiga pilar yang semuanya bermuara pada pertumbuhan ekonomi daerah. Bukan pernyataan yang dibuat-buat. MotoGP Mandalika 2022, yang berlokasi tidak jauh dari Pulau Sumbawa, menghasilkan perputaran ekonomi hingga Rp500 miliar dan menyerap sekitar 11.000 tenaga kerja. PAD Lombok Tengah dari satu event itu saja mencapai lebih dari Rp12 miliar. Itu baru satu event, satu tahun, satu daerah.

Bima memiliki lebih dari 25 destinasi wisata yang terdokumentasi dalam materi Prof. Djoko sendiri, dari Pantai Pink, Gunung Tambora, Uma Lengge, hingga gua dan air terjun yang tersebar di kabupaten dan kota. Ini adalah modal alam yang, jika dipadukan dengan event olahraga terstruktur, berpotensi menjadi mesin pendapatan daerah yang berkelanjutan. Pertanyaannya bukan apakah Bima punya potensi untuk sport tourism. Pertanyaannya adalah mengapa potensi itu belum terkelola.

Lebih dalam dari aspek ekonomi, Prof. Djoko menekankan bahwa olahraga adalah pembentuk karakter. Ia mengutip pernyataan yang tajam: kehilangan kekayaan tidak kehilangan apa-apa, kehilangan kesehatan kehilangan sesuatu, tetapi kehilangan karakter berarti kehilangan segalanya. Olahraga (dengan 23 nilai universalnya mulai dari disiplin, kejujuran, kerja sama, toleransi, hingga resiliensi) adalah salah satu instrumen paling efektif untuk menanamkan karakter generasi muda. Di Bima, di mana kenakalan remaja, narkoba, dan persoalan sosial lain tetap menjadi kekhawatiran nyata, program olahraga yang terstruktur bisa menjadi “benteng sosial” yang jauh lebih efektif daripada pendekatan represif semata.

Bagi para pengambil kebijakan, bupati, wali kota, anggota DPRD, dan kepala dinas, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan “berapa banyak anggaran yang bisa kita hemat dari pos olahraga?” melainkan “berapa besar kerugian pembangunan yang kita tanggung karena absen dari investasi olahraga?”

Mengapa Prestasi Tidak Akan Lahir dari Organisasi yang Lemah?

Ada sebuah hukum besi dalam dunia olahraga yang kerap diabaikan: medali bukan lahir dari bakat, melainkan dari sistem. Bakat hanyalah bahan mentah, dan bahan mentah sebaik apapun akan sia-sia tanpa mesin pengolah yang bekerja dengan baik.

Mesin itu adalah organisasi. Prof. Djoko sangat tegas soal ini. “Di dalam organisasi yang sehat terdapat pembinaan olahraga yang kuat,” demikian tesis sentralnya. Kalimat ini terdengar sederhana, tetapi implikasinya sangat dalam. Setiap kegagalan prestasi atlet daerah pada dasarnya adalah cerminan kegagalan organisasi yang menaunginya.

Di banyak daerah, termasuk yang berpotensi seperti Bima, pola organisasi olahraga yang bermasalah sangat mudah dikenali. Program latihan berjalan sporadis, hanya aktif menjelang POPDA, Porda, atau event multi-cabang, lalu mati suri setelahnya. Data atlet tidak terkelola, tidak ada catatan perkembangan fisik, tidak ada rekam jejak prestasi, tidak ada sistem talent scouting yang sistematis. Anggaran digunakan secara reaktif, bukan berbasis perencanaan jangka panjang. Konflik internal antarkepengurusan menghabiskan energi yang seharusnya disalurkan ke pembinaan. Evaluasi pasca-event dilakukan formalitas, jarang menghasilkan perubahan nyata.

Ini bukan tuduhan, melainkan gambaran umum yang diakui oleh para pelaku olahraga di hampir semua daerah kabupaten/kota di Indonesia.

Prof. Djoko menawarkan pendekatan Total Quality Management (TQM) yang dikembangkan W. Edwards Deming dan Joseph Juran sebagai kerangka pengelolaan organisasi olahraga yang sehat. TQM dalam konteks ini mencakup perencanaan yang jelas, pengorganisasian yang terstruktur, koordinasi lintas lembaga, kepemimpinan yang visioner, dan pengawasan yang akuntabel. Ia memperkenalkan pula konsep manajemen organisasi yang dinamis. Sebuah siklus thinking ahead (merencanakan ke depan), thinking across (belajar dari praktik terbaik pihak lain), dan thinking again (mengevaluasi dan mendesain ulang program yang tidak bekerja).

Siklus itu adalah antitesis dari budaya organisasi yang ada di banyak cabang olahraga daerah saat ini: program yang tidak pernah dievaluasi, kepengurusan yang tidak pernah diganti meski kinerja stagnan, dan rencana kerja yang hanya ada di atas kertas.

Satu catatan kritis perlu ditambahkan di sini. UU Keolahragaan No. 11 Tahun 2022 mengatur bahwa pengurus KONI harus memiliki kompetensi di bidang keolahragaan. Ini adalah mandat yang selama ini absen dari praktik. Pengurus KONI kerap diisi oleh tokoh-tokoh yang memiliki jaringan politik kuat tetapi tidak punya pemahaman memadai tentang pembinaan atlet, perencanaan program latihan, maupun sport science. Pergeseran menuju kepengurusan berbasis kompetensi bukan hanya perintah undang-undang, melainkan prasyarat keberhasilan.

Sport Science: Investasi yang Selama ini Terlupakan

Seorang pelatih bulu tangkis di daerah mungkin sudah melatih selama dua puluh tahun, dan atlet-atletnya tetap tidak berkembang melewati level provinsi. Seorang pelatih sepakbola sekolah mungkin punya insting yang tajam dalam menilai pemain, tetapi program latihannya tidak pernah berubah selama bertahun-tahun.

Masalahnya bukan pada kemauan. Masalahnya pada metode. Prof. Djoko menyampaikan argumen yang sangat mendasar: olahraga modern tidak lagi bisa dijalankan hanya berdasarkan insting dan pengalaman. Ia harus berbasis data dan ilmu pengetahuan. Itulah hakikat sport science. Dan ia secara eksplisit membuang kekhawatiran umum yang sering dijadikan alasan untuk tidak menggunakannya: “Menerapkan IPTEK olahraga dalam melatih itu gampang, tidak rumit, dan tidak selalu mahal.” Ciri paling sederhana dari melatih berbasis sport science, katanya, adalah satu: ada aktivitas ukur-catat, melatih berdasarkan data.

Sport science mencakup fisiologi olahraga, biomekanika, psikologi olahraga, nutrisi atlet, strength and conditioning, coaching science, serta pemantauan dan analisis performa. Semuanya berkontribusi pada satu tujuan: memaksimalkan potensi atlet secara ilmiah, terukur, dan berkelanjutan.

Untuk memahami betapa pentingnya ini, pertimbangkan satu fakta yang Prof. Djoko sampaikan: seorang atlet Olimpiade lahir setelah 10.000 jam berlatih, setara dengan 10 tahun pembinaan berjenjang. Atlet level dunia membutuhkan 1.000–1.200 jam latihan per tahun. Atlet level nasional 800–1.000 jam. Jika program latihan tidak didesain berdasarkan prinsip-prinsip fisiologis yang benar, ribuan jam itu bisa terbuang sia-sia, atau lebih buruk lagi, menghasilkan cedera yang mengakhiri karier.

Prof. Djoko juga memperkenalkan model Long Term Athlete Development (LTAD) yang dikembangkan ilmuwan Istvan Balyi. Sebuah kerangka pembinaan bertahap dari usia dini (6–9 tahun) hingga top performance (usia 18+). Model ini menegaskan bahwa pembinaan atlet bukan pekerjaan yang dimulai di usia 16 tahun ketika bakat sudah kelihatan. Ia harus dimulai jauh sebelumnya, dengan fokus yang berbeda di setiap tahap: dari pengembangan gerak dasar di usia dini, pengembangan keterampilan dasar cabang olahraga, spesialisasi, hingga kompetisi di level tertinggi. Guru PJOK di sekolah dasar dan menengah pertama bukan sekadar pengajar pendidikan jasmani. Mereka adalah titik awal dari seluruh piramida pembinaan prestasi.

Di sinilah peluang STKIP Taman Siswa Bima menjadi sangat konkret. Dengan Program Studi PJKR yang sudah berjalan dan kini diperkuat Program Magister Pedagogi, kampus ini punya kapasitas akademik untuk menjadi pusat sport science di Pulau Sumbawa. Laboratorium kebugaran, unit penelitian terapan olahraga, program sertifikasi pelatih berbasis ilmu pengetahuan. Semuanya bukan mimpi. Itu adalah logis berikutnya dari pengembangan program studi yang sudah ada.

Pemda Bima dan KONI perlu mempertimbangkan pembentukan Unit Sport Science Daerah yang bisa bermitra langsung dengan STKIP Taman Siswa Bima. Model tri-partit yang diusulkan Prof. Djoko yaitu pemerintah sebagai penyedia master plan, regulasi, anggaran, dan prasarana; cabang olahraga sebagai pengelola atlet, pelatih, dan program binpres; serta perguruan tinggi sebagai sumber ilmuwan, laboratorium, dan pendidikan tenaga keolahragaan. Ini adalah arsitektur yang sudah terbukti di banyak daerah yang berhasil.

Triple Helix Pembangunan Olahraga: Pemerintah, KONI, dan Perguruan Tinggi

Pembangunan olahraga yang kuat tidak bisa dibebankan kepada satu institusi. Tidak ada satu pun KONI kabupaten/kota yang bisa mengerjakan semuanya sendiri. Mengidentifikasi bakat, melatih, mendanai, meneliti, dan mengevaluasi sekaligus, dengan anggaran yang kerap terbatas.

Model yang ditawarkan Prof. Djoko adalah apa yang bisa disebut sebagai triple helix pembangunan olahraga: kolaborasi terstruktur antara pemerintah, organisasi olahraga, dan perguruan tinggi. Masing-masing punya peran yang tidak bisa digantikan.

Pemerintah daerah (melalui Dispora, Dinas Pendidikan, dan instansi terkait) bertanggung jawab atas master plan jangka panjang, regulasi yang mendukung, alokasi anggaran yang memadai, dan penyediaan prasarana dan sarana. UU No. 11 Tahun 2022 Pasal 35 bahkan mewajibkan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk mengelola paling sedikit dua cabang olahraga unggulan bertaraf nasional dan/atau internasional. Ini bukan rekomendasi. Ini kewajiban hukum. Pertanyaan untuk Pemda Bima adalah: sudahkah dua cabang olahraga unggulan itu teridentifikasi, dan sudahkah pembinaannya berjalan sesuai mandat undang-undang?

KONI kabupaten/kota berperan sebagai motor koordinasi antarcabang olahraga. Sesuai Pasal 40 UU yang sama, KONI bertugas mengkoordinasikan pembinaan prestasi, membantu penyelenggaraan pekan olahraga, serta menggali bibit-bibit atlet berbakat. Peran ini menuntut pengurus KONI yang punya kompetensi teknis, bukan sekadar koneksi.

Perguruan tinggi, khususnya STKIP Taman Siswa Bima dengan Prodi PJKR-nya, adalah penyedia ilmuwan, laboratorium, dan tenaga keolahragaan terlatih. Dosen dan mahasiswa prodi ini bisa menjadi mitra riset aktif bagi KONI dan cabang olahraga, menjalankan program talent identification berbasis sekolah, serta merancang kurikulum pelatihan bagi pelatih daerah.

Potensi sinergi ini belum terbangun secara optimal di Bima. Tiga institusi ini; Pemda/Dispora, KONI, dan STKIP Taman Siswa Bima, masih bekerja di jalur masing-masing. Kuliah umum Prof. Djoko pada 21 Mei 2026 ini bisa menjadi titik pertemuan awal yang, jika ditindaklanjuti secara serius, bisa menjadi fondasi ekosistem olahraga daerah yang modern.

Sistem pembinaan prestasi di Indonesia sendiri mengenal triple track system: jalur sekolah, jalur masyarakat (klub dan cabang olahraga), serta jalur khusus (pusatda). Ketiganya saling mengumpan satu sama lain. Tanpa jalur sekolah yang kuat — di mana guru PJOK berperan sebagai pendeteksi bakat pertama — jalur-jalur selanjutnya akan kekurangan bahan baku. Ini kembali menegaskan posisi strategis sekolah dan guru olahraga dalam keseluruhan sistem.

Bima Memiliki Modal Besar, tetapi Membutuhkan Sistem

Jujur saja, ada sesuatu yang menarik tentang karakter olahraga di Bima.

Masyarakat Bima dikenal memiliki semangat kompetitif yang kuat. Budaya lomba (dari pacuan kuda tradisional hingga berbagai olahraga modern) sudah mengakar lama. Secara demografis, wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima memiliki populasi yang cukup besar dengan komposisi usia muda yang signifikan. Ini adalah reservoir bakat yang tidak kecil.

Secara geografis, Bima memiliki kekayaan alam luar biasa yang bisa dimanfaatkan untuk sport tourism: pantai-pantai yang cocok untuk olahraga air dan triatlon, jalur perbukitan yang ideal untuk trail running dan cycling, serta Gunung Tambora yang bisa menjadi magnet adventure sport bertaraf internasional. Jaringan sekolah yang cukup padat di pelosok kabupaten adalah sistem deteksi bakat yang potensial, asalkan guru-guru PJOK di sana diberi kompetensi yang memadai.

Namun semua modal itu terhambat oleh beberapa persoalan struktural yang perlu diakui dengan jujur. Program pembinaan masih fragmentatif dan tidak berkelanjutan, Aktif jelang event, mati setelahnya. Belum ada database atlet daerah yang terpadu dan diperbarui secara reguler. Riset olahraga terapan hampir tidak ada. Belum tersedia sport science center yang bisa mendukung pembinaan atlet secara ilmiah. SDM manajerial olahraga (orang-orang yang paham tentang perencanaan program latihan jangka panjang, administrasi organisasi, dan evaluasi berbasis data) masih sangat langka

Gambaran kekuatan dan kelemahan ini menempatkan Bima dalam posisi yang tidak boleh direspons dengan pesimisme maupun euforia berlebihan. Potensinya nyata. Hambatannya juga nyata. Yang dibutuhkan adalah sistem, yaitu ekosistem pembinaan yang modern, ilmiah, dan terintegrasi.

Agenda Besar yang Perlu Segera Dilakukan

Berdasarkan pembacaan mendalam atas gagasan Prof. Djoko Pekik Irianto dan konteks olahraga Bima, berikut adalah rekomendasi kebijakan yang konkret dan terukur.

Pertama, pembentukan Unit Sport Science Daerah (USSD) Bima. Pemda bersama STKIP Taman Siswa Bima perlu mendirikan unit terpadu yang menangani tes dan pengukuran atlet, analisis performa, pemantauan nutrisi, serta pencegahan cedera. Unit ini tidak harus mahal di awal. Ia bisa dimulai dari laboratorium kebugaran bersama yang melayani atlet binaan KONI dan mahasiswa PJKR. Manfaatnya: pembinaan atlet tidak lagi berbasis intuisi semata, melainkan berbasis data yang terukur.

Kedua, pembangunan database atlet daerah yang terintegrasi. KONI Kabupaten dan Kota Bima perlu segera membangun sistem rekam data atlet yang mencakup profil fisik, riwayat prestasi, catatan perkembangan latihan, dan latar belakang akademik. Tanpa data, tidak ada perencanaan yang baik. Perguruan tinggi bisa menjadi mitra pengembangan sistem ini sekaligus menjalankan fungsi monitoring berkala.

Ketiga, program talent identification berbasis sekolah yang sistematis. Mengacu pada model piramida pembinaan Bompa dan LTAD Balyi, identifikasi bakat harus dimulai dari usia dini. Dispora bersama Dinas Pendidikan perlu merancang program pemindaian bakat yang dilakukan setiap tahun di seluruh sekolah dasar dan menengah. Guru PJOK adalah ujung tombak. Mereka harus dilatih untuk mengenali indikator-indikator bakat spesifik berbagai cabang olahraga.

Keempat, sertifikasi dan upgrading pelatih daerah secara berkelanjutan. KONI tidak cukup hanya mengirim pelatih ke kejuaraan tanpa memastikan kompetensi mereka diperbarui secara reguler. Program sertifikasi pelatih yang difasilitasi oleh Prodi PJKR STKIP Taman Siswa Bima (bekerja sama dengan induk organisasi cabang olahraga) perlu dijadikan agenda tahunan yang terlembaga.

Kelima, pembentukan pusat latihan daerah (puslatda) yang permanen. Model pembinaan sporadis hanya menjelang event harus segera ditinggalkan. Puslatda dengan program latihan sepanjang tahun, yang dilengkapi sarana memadai dan didukung sport science, adalah prasyarat lahirnya atlet-atlet berprestasi tinggi.

Keenam, pengembangan sport tourism Bima secara terencana. Pemda perlu segera menyusun peta jalan sport tourism yang mengidentifikasi destinasi-destinasi wisata alam Bima yang cocok untuk event olahraga, merumuskan jenis event yang paling potensial (trail running, cycling, aquathlon, petualangan alam), dan membangun kemitraan dengan pelaku pariwisata serta sponsor. Pantai Pink, Tambora, dan jalur-jalur perbukitan adalah aset yang menunggu untuk dimonetisasi secara berkelanjutan.

Ketujuh, riset olahraga terapan yang berorientasi pada kebutuhan daerah. Prodi PJKR dan Program Magister Pedagogi STKIP Taman Siswa Bima perlu menjadikan olahraga daerah sebagai objek riset utama. Apa cabang olahraga yang paling sesuai dengan karakteristik fisik rata-rata anak muda Bima? Bagaimana profil kebugaran siswa sekolah dasar di daerah kepulauan Bima? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab dengan riset sistematis, bukan asumsi.

Kedelapan, festival olahraga masyarakat yang rutin dan terprogram. Untuk membangun budaya olahraga yang hidup di masyarakat — sebagaimana diamanatkan oleh Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang menargetkan 70% partisipasi masyarakat berolahraga pada 2045.  Bima perlu memiliki kalender event olahraga masyarakat yang konsisten. Fun Run seperti yang akan digelar STKIP Taman Siswa Bima pada Juni 2026 adalah langkah yang tepat, dan perlu dilembagakan lebih jauh sebagai festival olahraga tahunan yang lebih besar.

Kesembilan, alokasi anggaran olahraga yang terprogram dan berbasis bukti. Pemerintah daerah perlu mengubah logika anggaran olahraga dari “sisa setelah prioritas lain” menjadi “investasi terencana dengan target capaian terukur.” Anggaran harus berbasis rencana induk pembinaan yang jelas, dengan target prestasi jangka pendek, menengah, dan panjang yang realistis.

Kesepuluh, penguatan kompetensi KONI dan pengurus cabang olahraga. Sesuai mandat UU No. 11 Tahun 2022, pengurus KONI harus memiliki kompetensi di bidang keolahragaan. Ini harus diterapkan secara konsisten, bukan sekadar formalitas. Program capacity building bagi pengurus KONI dan cabang olahraga (dalam hal manajemen organisasi, perencanaan program binpres, pengelolaan keuangan olahraga, dan kepemimpinan) perlu dijadikan agenda yang difasilitasi bersama oleh Dispora dan perguruan tinggi.

Penutup: Masalahnya Bukan Bakat, Masalahnya Sistem

Kesimpulan paling penting dari seluruh pemikiran Prof. Djoko Pekik Irianto adalah ini: persoalan utama olahraga daerah bukan kekurangan talenta, melainkan belum terbangunnya ekosistem pembinaan yang modern, ilmiah, dan terintegrasi.

Bima bukan tidak punya pemuda berbakat. Bima punya. Setiap desa di wilayah ini memiliki anak-anak yang berlari cepat, yang lincah di lapangan, yang punya stamina luar biasa karena terbiasa dengan medan yang menantang. Masalahnya, tidak ada sistem yang mendeteksi, mengarahkan, dan mengembangkan bakat-bakat itu secara terstruktur.

Seorang Olympian lahir setelah 10.000 jam latihan yang terprogram dan ilmiah. Tapi 10.000 jam itu tidak bisa dijalankan sendirian oleh pelatih dan atlet. Ia membutuhkan organisasi yang sehat, kebijakan yang mendukung, ilmu pengetahuan yang diterapkan, dan kolaborasi yang nyata antara semua pihak yang berkepentingan.

Kuliah umum di Auditorium Sudirman STKIP Taman Siswa Bima pada 21 Mei 2026 mungkin hanya berlangsung beberapa jam. Tetapi gagasan yang dibawa Prof. Djoko Pekik Irianto jauh melampaui durasi satu acara. Ia meninggalkan peta jalan. Peta yang harus dibaca bersama oleh Bupati dan Wali Kota Bima, oleh anggota DPRD, oleh Kepala Dinas, oleh pengurus KONI, oleh kepala sekolah, oleh guru olahraga, oleh dosen dan mahasiswa PJKR, dan oleh seluruh warga yang percaya bahwa Bima bisa lebih baik.

Bima memiliki modal alam, modal manusia, dan kini. Setidaknya dari kuliah umum ini ada modal pengetahuan. Yang tersisa adalah kehendak kolektif untuk membangun sistem.

Jika semua pemangku kepentingan bisa bersatu dalam kolaborasi yang berbasis ilmu pengetahuan, tata kelola modern, dan sport science (bukan sesaat, melainkan dalam komitmen jangka Panjang) maka bukan hal yang mustahil bagi Bima untuk menjadi pusat olahraga Pulau Sumbawa. Bahkan, lebih dari itu. (*)

*Artikel ini disusun berdasarkan materi kuliah umum Prof. Dr. Djoko Pekik Irianto, M.Kes., AIFO., yang disampaikan dalam Kuliah Umum Nasional STKIP Taman Siswa Bima, 21 Mei 2026, dengan tema “Transformasi Tata Kelola Organisasi Olahraga sebagai Motor Penggerak Pembinaan Prestasi Atlet”.

Artikel Terkait

Back to top button