Lombok TimurPariwisata

Kawasan Wisata Selatan Lombok Timur Mulai Dilirik Investor

Lombok Timur (NTBSatu) – Investasi sektor pariwisata di wilayah selatan Lombok Timur mulai bergerak. Sejumlah pelaku usaha mengembangkan penginapan di kawasan Ekas dan Sekaroh.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Timur, Sosiawan Putraji mengatakan, perkembangan itu terlihat dari koordinasi pelaku usaha dengan pemerintah daerah. Mereka berkonsultasi mengenai tata ruang dan perizinan.

“Yang jelas iklim investasi di sektor wisata cukup baik. Di kawasan Sekarok, di Ekas juga sudah ada beberapa yang memiliki hotel dan penginapan di situ,” kata Sosiawan, Senin, 26 Oktober 2026.

Menurutnya, investor lokal maupun asing mulai melirik potensi wilayah selatan. Pemerintah daerah juga mendorong pengusaha lokal agar mampu bersaing dan mengambil peluang dari perkembangan tersebut.

Sosiawan berharap, investasi tidak hanya menguntungkan pelaku usaha. Kehadiran usaha baru juga harus membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Setiap investasi pasti mendatangkan tenaga kerja dan peluang kerja. Siapa yang tersejahtera, ya tentu masyarakat kita. Nah, ini yang kita mau bangun,” ujarnya.

Ia mencontohkan masyarakat Ekas yang mulai belajar bahasa Inggris secara mandiri. Kemampuan itu membantu warga berkomunikasi dengan wisatawan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.

Investor Lirik Potensi Kelautan

Selain pariwisata, wilayah selatan juga memiliki potensi perikanan dan kelautan. Saat ini, laboratorium penelitian di Ekas sedang dibangun untuk mendukung pengembangan riset kelautan.

Sosiawan menyebut, nelayan setempat juga mulai terlibat dalam kegiatan penelitian, termasuk penebaran bibit rumput laut. Upaya tersebut diharapkan mendukung pelestarian ekosistem laut dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat pesisir.

“Artinya, bagaimana ekologi lingkungan di sekitar perairan laut juga harus dijaga. Ini akan membawa potensi dan manfaat kembali kepada kita dan masyarakat,” katanya.

Meski begitu, pengembangan investasi masih menghadapi kendala tata ruang. Sejumlah lokasi usaha tercatat masuk kawasan lahan sawah dilindungi (LSD) atau lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Kondisi tersebut dapat menghambat pengurusan izin lanjutan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pemerintah daerah kini berkoordinasi dengan instansi terkait dan kementerian untuk membahas persoalan fungsi ruang.

Sosiawan meminta pelaku usaha tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Ia juga berharap penataan ruang segera menemukan kejelasan, agar pengembangan investasi dapat berjalan tanpa melanggar aturan.

“Kita ingin investasi ini tumbuh agar bisa mengangkat kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)‏

Artikel Terkait