Pemerintahan

Ratusan Pegawai Pemprov NTB akan Pensiun, Rekrutmen Tunggu Keputusan Pusat

Mataram (NTBSatu) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB mencatat, sebanyak 520 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 25 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov NTB resmi pensiun pada tahun ini.

Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno menjelaskan, tren pengosongan formasi jabatan ini memicu krisis sumber daya manusia yang berkelanjutan. Sebagai gambaran, sebanyak 480 PNS telah pensiun pada tahun 2025 lalu.

Sementara pada tahun 2026, jumlah pegawai yang purna tugas mencapai 520 PNS dan 25 PPPK. Pihak BKD memprediksi kondisi ini akan terus berlanjut hingga tahun 2027 mendatang. Di mana angka pensiun pegawai kembali menembus di atas 500 orang.

Kondisi pensiun massal ini mengubah komposisi ideal SDM di Pemprov NTB secara signifikan. Saat ini, Pemprov NTB mencatat jumlah PNS aktif sebanyak 11.782 orang. Dengan data riil postur kepegawaian sebesar 11.369 PNS.

“Porsi PPPK dan PPPK Paruh Waktu mendominasi struktur kepegawaian di daerah,” kata Budi, kemarin. 

Budi menjelaskan, dari total postur kepegawaian daerah yang mencapai 27.850 orang, porsi PPPK dan PPPK Paruh Waktu kini sudah mendominasi hingga 60 persen dari total keseluruhan pegawai.

Untuk mempersiapkan mengisi jabatan yang akan ditinggalkan itu, pemerintah pusat hingga saat ini belum memberikan informasi resmi kepada Pemprov NTB terkait pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2026.

Ia mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis serta aturan resmi dari pemerintah pusat.

“Terkait dengan masalah kepegawaian, selalu saya bilang kita menunggu berbagai ketentuan dan informasi. Untuk penundaan ini, kita tunggu suratnya. Sampai dengan saat ini kita belum menerima surat resmi apapun terkait hal itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketiadaan kepastian jadwal seleksi CPNS berdampak langsung pada perhitungan beban kerja di lingkungan Pemprov NTB. Pasalnya, jumlah PNS yang memasuki masa pensiun terus melonjak tajam dalam tiga tahun terakhir.

Pemerintah Pusat Perlu Perhitungan Matang

Ia juga menambahkan, pemerintah pusat memerlukan perhitungan matang sebelum membuka rekrutmen CPNS baru. Terutama berkaitan dengan kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mengalokasikan pembayaran gaji PNS.

Sementara itu, Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya membeberkan, pemerintah pusat tengah merencanakan secara matang kalkulasi jumlah formasi, pemetaan wilayah, dan kesiapan anggaran untuk merubah status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Ia menambahkan, proses pematangan ini membutuhkan waktu karena melibatkan koordinasi intensif lintas kementerian dan lembaga.

“Sekarang kita sedang mematangkan hal tersebut. Kita sudah rapat berkali-kali baik dari segi jumlah, daerah, maupun anggaran. Kami baru akan menyampaikan pengumuman resmi terkait mekanisme, tahapan, dan target waktu pelaksanaan ke publik setelah menyelesaikan seluruh perhitungan teknis,” ujar Zudan, Senin, 21 September 2026.

Zudan menambahkan, cakupan data yang sangat masif meliputi 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, serta seluruh kementerian dan lembaga menyebabkan proses perhitungan menjadi rumit. Oleh karena itu, Zudan belum bisa menjamin seluruh tahapan evaluasi ini rampung pada tahun berjalan.

Sebagai informasi, rencana pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu berpotensi menjadi solusi bagi keuangan daerah. Skema penggajian yang nantinya bersumber dari pemerintah pusat ini dapat menekan beban belanja pegawai pada APBD Pemprov NTB.

Pemprov NTB menyambut baik rencana tersebut mengingat saat ini daerah menampung 9.392 orang PPPK paruh waktu.

Sektor tenaga administrasi mendominasi jumlah tersebut dengan 6.691 orang, disusul guru dan tenaga kependidikan sebanyak 2.241 orang, tenaga kesehatan 450 orang, serta tenaga teknis sebanyak 10 orang.

Pemerintah pusat saat ini sedang merampungkan penataan nasional untuk seluruh tenaga honorer dan PPPK tersebut. (*)

Artikel Terkait