Ikut Program PRIMA Jepang, Calon Pekerja KSB Jalani Tes Kesehatan
Sumbawa Barat (NTBSatu) — Puluhan calon peserta Program Peningkatan Resiliensi dan Mutu Pekerja Migran Indonesia (PRIMA) ke Jepang di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai memasuki tahapan seleksi krusial. Peserta saat ini tengah menjalani pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU).
Pemeriksaan medis ini menjadi syarat mutlak sebelum peserta dikirim mengikuti pelatihan lanjutan. Sebelumnya, seluruh peserta telah menyelesaikan pembekalan secara daring (online) selama satu bulan penuh.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KSB, Slamet Riadi, S.Pi., M.Si. mengonfirmasi pelaksanaan tahapan pemeriksaan kesehatan tersebut. Pihaknya mencatat seluruh peserta MCU merupakan calon tenaga kerja yang telah dinyatakan lolos seleksi awal.
“Peserta yang lulus seleksi sekarang sedang menjalani MCU. Setelah itu, mereka akan mengikuti pelatihan tatap muka (on class) di Jakarta,” ujar Slamet, Kamis, 15 Oktober 2026.
Slamet menjelaskan, para peserta berangkat ke Jakarta paling lambat 22 Oktober mendatang. Di sana, mereka bakal menjalani pelatihan intensif selama enam bulan yang terbagi dalam dua tahapan utama.
Tiga bulan pertama berfokus pada penguasaan bahasa dan pemahaman budaya Jepang. Pelatihan ini penting untuk mendukung kemampuan komunikasi serta mempermudah proses adaptasi sosial peserta di negara tujuan.
“Mudah-mudahan semua peserta bertahan. Pelatihan ini menyiapkan kemampuan bahasa, pemahaman budaya, dan keterampilan teknis sebelum mereka bekerja di Jepang,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaksanaan pelatihan kelas di Jakarta ditangani oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) resmi yang ditunjuk. Seluruh proses pembekalan tersebut berada di bawah pendampingan Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara (YPAN).
Asah Keterampilan Teknis hingga Sertifikasi Vokasi
Di samping bahasa, peserta akan menerima pelatihan keterampilan teknis sesuai dengan minat dan bidang pekerjaan. Tahapan ini sesuai secara spesifik dengan standar kebutuhan industri di Jepang.
Lalu, peserta juga wajib mengikuti uji sertifikasi kompetensi berdasarkan keahlian masing-masing. Langkah ini menjadi penentu utama kelayakan peserta sebelum penempatan pada perusahaan penerima.
“Selama enam bulan peserta mendapat pelatihan bahasa, budaya, dan keterampilan. Mereka juga mengikuti sertifikasi sesuai keahlian masing-masing,” tambah Slamet.
Slamet menegaskan, penempatan kerja mencakup berbagai sektor produktif, mulai dari pertanian, perikanan, hingga industri manufaktur. Pemberangkatan resmi ke Jepang saat setelah peserta lulus seluruh rangkaian pelatihan dan uji sertifikasi. (*)




