Pengamat Minta Smelter PT AMNT Beroperasi Konsisten Sesuai Target
Jakarta (NTBSatu) – Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan, Bisman Bhaktiar, S.H., M.H., M.M., menilai operasional Smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak perusahaan PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) harus berjalan konsisten sesuai perencanaan. Keberadaan smelter tersebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan nilai tambah mineral dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Bisman menjelaskan, smelter merupakan bagian penting dari upaya hilirisasi mineral melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Langkah tersebut memungkinkan Indonesia memperoleh nilai tambah lebih tinggi daripada menjual mineral mentah.
“Keberadaan smelter itu kita sambut dengan baik dalam konteks hilirisasi, dalam konteks peningkatan nilai tambah di dalam negeri, salah satunya itu adalah smelter miliknya PT AMNT di NTB,” kata Bisman kepada NTBSatu, Rabu, 14 Oktober 2026.
Ia menambahkan, smelter PT AMNT juga termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Karena itu, keberadaannya memiliki arti strategis bagi peningkatan nilai ekonomi mineral sekaligus perekonomian nasional.
Menurut Bisman, manfaat smelter tidak hanya berupa kenaikan nilai jual mineral. Fasilitas tersebut juga berpotensi menciptakan efek pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian lokal dan nasional, termasuk melalui penyerapan tenaga kerja.
Operasional Smelter Harus Sesuai Target
Bisman menegaskan, manfaat besar tersebut harus diimbangi dengan konsistensi pelaksanaan rencana operasional smelter. Ia menilai smelter PT AMNT semestinya beroperasi normal sesuai target pada pertengahan 2026.
Ia menyebut, kapasitas pengolahan smelter ditargetkan mencapai 900 ribu metrik ton. Sementara itu, potensi produksi katoda tembaga mencapai 220 ribu ton per tahun, disertai produksi emas, perak, dan mineral lainnya.
“Semestinya di pertengahan tahun 2026 ini harusnya beroperasi dengan normal sesuai dengan target, kapasitas pengolahan sampai 900 ribu metrik ton. Kalau misalnya potensinya 220 ribu ton katoda tembaga per tahun, itu yang mestinya konsisten kelihatan dari awal produksinya,” ujarnya.
Bisman menilai, operasional yang berjalan normal akan meningkatkan nilai ekonomi mineral sekaligus memperbesar dampak positif bagi masyarakat. Sebaliknya, kendala operasional perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan pertanyaan publik.
“Andai pun ada kendala, maka smelter PT AMNT ini juga harus menyampaikan kepada pemerintah dan publik berbagai macam hal kendala sehingga ini tidak muncul pertanyaan-pertanyaan dari publik,” kata pria yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) ini.
Percepatan Operasional Bisa Buka Lapangan Kerja
Lebih lanjut, Bisman menilai pemerintah perlu mempercepat operasional smelter agar manfaat ekonominya segera dirasakan masyarakat. Salah satu manfaat utamanya ialah terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat sekitar dan warga NTB.
Selain itu, kegiatan operasional smelter berpotensi mendorong transfer teknologi dan peningkatan keterampilan tenaga kerja. Kehadiran teknologi pengolahan mineral dapat memperluas pengetahuan serta kemampuan pekerja lokal.
“Pertama, operasional smelter akan memberikan manfaat yang besar. Seperti pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar atau masyarakat di daerah. Yang kedua bisa jadi akan ada transfer teknologi atau peningkatan keterampilan bagi tenaga kerja,” jelasnya.
Ia mengatakan, aktivitas ekonomi di sekitar smelter juga berpotensi meningkatkan permintaan terhadap berbagai kebutuhan masyarakat. Kondisi tersebut dapat mendorong pertumbuhan pertokoan, warung, rumah kos, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, peningkatan kegiatan ekonomi juga berpeluang menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak, retribusi, dan sumber penerimaan lain yang sah.
“Artinya, dengan adanya smelter maka meningkatkan dan memancing industri yang lain,” katanya.
Bisman menambahkan, keberadaan smelter dapat membuka peluang usaha bagi perusahaan afiliasi, mitra, dan vendor yang menyediakan barang maupun jasa. Jika pelaku usaha lokal mengambil peluang tersebut, daerah dapat memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus mengembangkan industri dan perdagangan.
Pemerintah Perlu Awasi dan Evaluasi Smelter
Untuk memastikan manfaat smelter berjalan optimal, Bisman meminta pemerintah mengawasi perkembangan pembangunan dan operasional fasilitas tersebut. Pengawasan perlu mencakup pencapaian tahapan pekerjaan serta pemenuhan standar operasional, termasuk ketentuan lingkungan.
Pemerintah juga perlu mengevaluasi kebijakan dan perencanaan operasional secara berkala. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga perlu untuk mendorong pertumbuhan industri di sekitar kawasan smelter.
“Jangan sampai smelter berjalan tetapi aspek-aspek lain yang memungkinkan nanti dapat manfaat dari smelter itu tidak didorong,” ujarnya.
Ia menilai, untuk mengukur keberhasilan smelter tidak cukup dari beroperasinya fasilitas pengolahan mineral. Pemerintah juga harus memastikan sektor usaha pendukung berkembang sehingga masyarakat dan pelaku usaha lokal memperoleh manfaat nyata.
DPR Harus Jalankan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
Bisman menilai DPR memiliki peran penting dalam mengawasi kebijakan pemerintah terkait operasional smelter PT AMNT. DPR perlu memastikan kebijakan relaksasi maupun pencabutannya berjalan tepat, serta tahapan pembangunan dan operasional sesuai perencanaan.
“Contoh, apakah kebijakan relaksasi atau pencabutan relaksasi sudah tepat? Kemudian apakah tahapan jadwal operasional dan pembangunan smelter PT AMNT sudah sesuai dengan perencanaan? Nah, itulah fungsi DPR dalam konteks pengawasan,” jelasnya.
Apabila menemukan ketidaksesuaian, DPR dapat memanggil menteri, pemerintah, maupun PT Amman Mineral untuk meminta klarifikasi.
Selain pengawasan, Bisman menekankan pentingnya fungsi anggaran DPR dalam memastikan kontribusi kegiatan operasional dan ekspor terhadap penerimaan negara. DPR juga perlu mengawal pembagian manfaat penerimaan tersebut agar daerah penghasil memperoleh bagian yang adil.
“Setelah itu, memastikan bagaimana kontribusi penerimaan negara itu juga bisa dibagi hasil yang fair dengan daerah, karena daerah juga harus mendapatkan manfaat langsung terhadap keberadaan tambang dan smelter di daerahnya. Kalau itu bisa DPR dorong, saya kira akan sangat bagus,” pungkasnya. (*)




