Seorang Pria di Bima Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur
Mataram (NTBSatu) – Seorang pria berinisial MSR asal Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima ditangkap polisi. Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur.
Kapolsek Donggo, Iptu Kader membenarkan penangkapan tersebut. Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan MSR.
“Iya, benar. Sudah kami amankan. Kami serahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Bima,” katanya kepada NTBSatu, Kamis, 21 Mei 2026.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Ghufron Subeki mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. Tim Unit PPA sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi. “Termasuk terduga pelaku dan korban,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga telah melakukan visum terhadap korban. Sembari menunggu hasil pemeriksaan keluar, penyidik akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban karena masih di bawah umur.
“Karena di lokasi juga kan tidak ada orang waktu itu. Jadi, kami cek dulu kondisi psikologis korban,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Lombok Utara tersebut.
Beredar informasi, sejumlah pihak mendorong agar perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak disebut akan berdamai. Namun Ghufron menegaskan, proses hukum tetap berjalan.
“Tidak bisa berhenti apalagi berdamai. Ini kasus melibatkan anak di bawah umur. Kalau memang terbukti, kami akan proses. Tetapi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Informasi dihimpun, dugaan tindakan asusila itu bermula pada Sabtu, 16 Mei 2026. Saat itu korban yang masih berusia 14 tahun sedang duduk bersama teman-temannya. Terduga pelaku kemudian datang dan diduga mencubit pipi korban.
Keesokan harinya, Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 Wita, MSR kembali diduga mendatangi korban saat berada di rumah seorang diri. Dalam kondisi tidak ada orang lain di lokasi, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual dengan memegang bagian sensitif korban. (*)




