HukrimKabupaten Bima

Kepala BRI Unit Ambalawi-Wera Bungkam Usai Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nasabah

Bima (NTBSatu) – Kasus dugaan penggelapan dana nasabah senilai Rp7,3 miliar di BRI Unit Wera-Ambalawi, Bima kini terus bergulir di Polres Bima Kota.

Kali ini penyidik Polres Bima Kota kembali memanggil Kepala Unit BRI Wera- Ambalawi, Yusuf. Pemanggilannya untuk pemeriksaan dalam laporan dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang yang dikaitkan dengan transaksi keuangan milik almarhumah Hj. Rugaya.

Penyidik Satreskrim Polres Bima Kota sudah memeriksa Yusuf sebanyak tiga kali dalam kasus tersebut. Hanya saja pihak kepolisian belum membeberkan fakta terkait pemeriksaan tersebut.

IKLAN

Dalam panggilan kali ini, Yusuf datang bersama dua orang rekannya. Dugaannya mereka juga dari Bank BRI. Setelah pemeriksaan, dia langsung bergegas menuju mobil dan tidak banyak memberikan komentar saat diwawancara oleh awak media.

“Tidak ada,” singkat Yusuf sembari bergegas menuju mobil dan meninggalkan kantor Mapolres Bima Kota.

Sebagai informasi, sikap tertutup dari Kepala BRI Unit Ambalawi-Wera menuai sorotan di tengah maraknya kasus dugaan penggelapan dana nasabah yang sering terjadi di Bima.

IKLAN

Tanggapan Kuasa Hukum Ahli Waris

Terpisah tim kuasa hukum ahli waris Hj. Rugayah, Linnas,S.H menyampaikan, saat ini penyidik memintai keterangan kepada sekitar 10.

“Sejauh ini masih tahap pulbaket, namun penyidik sudah memintai keterangan semua pihak,” kata Linnas kepada NTBsatu, Rabu 23 September 2026 pagi.

Kata Linnas, laporan kliennya sudah bergulir selam tiga bulan di Polres Bima Kota. Namun sayang sejauh ini belum ada titik terang. Terbaru, penyidik kembali memeriksa Kepala BRI Unit Ambalawi-Wera.

“Kami melaporkan ke Polres Bima Kota sejak Juni 2026 dan sekarang berjalan tiga bulan. Kemarin Selasa, 22 September penyidik memeriksa dia dia (Yusuf) untuk ketiga kalinya,” ucapnya.

Dalam momentum itu, Linnas meminta kepada secara tegas kepada BRI agar tidak menutup mata atas perbuatan pegawainya.

“Harapan kami, Bank BRI tidak usah menutup-nutupi perbuatan pegawainya, lebih baik objektif aja,” ujarnya.

Sementara itu, P.S Kasubseksi Polres Bima Kota, Aipda Nasrun yang dikonfirmasi hanya menyampaikan masih dalam proses penyelidikan.

“Nanti yah. Masih dalam tahap penyelidikan,” kata Aipda Nasrun. (MSR)

Artikel Terkait