Polda NTB Usut Dugaan Korupsi Program Vokasi Kerja Sama Pemkab Dompu dan Unhas
Mataram (NTBSatu) – Polda NTB mengusut dugaan korupsi program pendidikan vokasi kerja sama Pemkab Dompu dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Kepolisian kemudian memanggil dan memintai klarifikasi para pihak erkait program tersebut. Termasuk pejabat Pemkab Dompu.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Muhaemin mengatakan, adanya tindak lanjut atas laporan tersebut. “Kami cek ke personel yang tangani dumas (pengaduan masyarakat),” kata Muhaemin melalui sambungan telepon.
Warga melaporkan kasus tersebut pada Jumat, 27 Februari 2026. Dalam laporan itu, Pemkab Dompu pada 2023-2024 mengalokasikan anggaran untuk dua angkatan mahasiswa program vokasi senilai Rp1,2 miliar setiap tahun.
Program tersebut mendapat pembiayaan melalui mekanisme hibah pendidikan berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Pemkab Dompu dan Unhas. Dana hibah ditransfer kepada pihak kampus.
Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Dompu M Susatio mengaku baru sekitar empat bulan menjabat sebagai Plt Kabag Kesra ketika memberikan klarifikasi ke Polda NTB. “Lima orang dari Polda sudah ketemu saya beberapa bulan lalu menanyakan itu,” katanya.
Dalam proses klarifikasi tersebut, kepolisian meminta sejumlah dokumen pelaksanaan program. Dokumen itu di antaranya bukti transfer dana kepada Unhas.
“Ada kemarin minta, sudah kami sampaikan sama Ibu Dias (PPK). Bukti transfer ke Unhas dan lain-lain,” ucap Susatio.
Program Mulai 2023
Susatio menjelaskan, dana hibah program vokasi tersebut tersalurkan langsung ke rekening Unhas Makassar. Program vokasi tersebut mulai pada 2023 setelah Pemkab Dompu dan Unhas menandatangani perjanjian kerja sama.
Program itu bermula pada masa pemerintahan Abdul Kader Jaelani (AKJ), Bupati Dompu sebelumnya.
Pemkab Dompu telah melakukan seleksi mahasiswa sebanyak dua kali. Setelah dua angkatan tersebut, tidak ada lagi seleksi mahasiswa baru.
“Masih berjalan karena kerja sama di zaman AKJ (Bupati sebelumnya). Pemerintah AKJ sudah seleksi dua kali mahasiswa, setelahnya tidak ada lagi,” ucapnya.
Dua angkatan mahasiswa tersebut tetap akan mendapat pembiayaan hingga menyelesaikan pendidikan. Perkiraannya, angkatan pertama selesai tahun ini. Untuk 2026, pembiayaan hanya menyangkut satu angkatan karena masa pendidikan dalam perjanjian berlangsung lima tahun.
Menurutnya, besaran hibah setiap tahun tidak bersifat tetap. Nilainya menyesuaikan jumlah mahasiswa dan kebutuhan pembiayaan masing-masing mahasiswa.
Karena itu, jumlah dana yang disalurkan dapat berbeda sesuai jumlah mahasiswa yang masih mengikuti pendidikan. Untuk 2026, Pemkab Dompu menganggarkan Rp1,2 miliar. Namun, anggaran tersebut berpotensi berkurang setelah seorang mahasiswa mengundurkan diri karena sakit pada Juni.
“Otomatis berkurang nilainya kalau ada yang sakit dan mengundurkan diri,” ungkapnya. (*)




