Mataram (NTBSatu) – Pemuda berinisial MAA (24) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) meninggal dunia saat mendorong sepeda motornya ke kantor polisi sejauh 6 kilometer.
Korban sebelumnya terjaring razia balap liar dan polisi meminta korban untuk mendorong sendiri motornya menuju Kantor Polres.
“(Mendorong motor) Kurang lebih sekitar 6 km,” kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, dikutip dari Detik Sulsel, Rabu, 15 Maret 2023.
Dody menjelaskan, pada Jumat, 10 Maret 2023 polisi menjaring banyak pelanggar saat razia balap liar, termasuk MAA. Razia digelar di kawasan kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru.
Disebutkan, jumlah pelanggar saat itu membeludak. Polisi pun meminta pemilik kendaraan mendorong motornya menuju kantor Polres Banjarbaru.
“Karena jumlah sepeda motor yang diamankan sangat banyak, pada saat itu kita tidak bisa melaksanakan pengangkutan langsung semuanya dan kita laksanakan untuk mendorong sepeda motor pelan-pelan sambil menunggu giliran mobil pengangkutan,” jelasnya.
Dody mengklaim aksi dorong motor yang dilakukan para pembalap liar dilakukan sesuai prosedur. Ia menyebut hal itu tanpa paksaan dan polisi memberi waktu istirahat di tengah jalan.
“Saat pendorongan kendaraan tersebut, kita juga melaksanakan istirahat sampai beberapa kali sambil menunggu yang ketinggalan dan saat istirahat kita juga memberikan minuman air mineral gelas kepada mereka,” terangnya.
Saat mendorong motor itulah MA tiba-tiba terjatuh dan meninggal dunia. AKBP Dody mengaku korban telah dibawa ke rumah sakit untuk visum.
“Kita tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan sebelumnya seperti apa. Untuk korban juga sudah dilakukan visum yang disaksikan langsung oleh ibu kandung korban dan beberapa keluarga korban,” katanya.(RZK)
Lihat juga:
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025
- Dunia WWE Berduka, Rey Mysterio Meninggal Dunia
- DAK Fisik Tahap III Pemprov NTB Terancam Tidak Cair, Sekda: Semua Sudah Clear
- TPA Kebon Kongok Overload, Iqbal Janji Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas
- NTB Butuh Rp6,7 Triliun Bangun Sport Center untuk PON 2028