NTBPemerintahan

DPRD Setujui Perubahan APBD NTB 2026, Pendapatan Tembus Rp5,6 Triliun

Mataram (NTBSatu) – DPRD NTB resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda mengesahkan keputusan tersebut dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat, 18 September 2026.

Persetujuan anggaran ini menegaskan komitmen Pemprov NTB untuk menjadikan Perubahan APBD 2026 sebagai instrumen menjaga keberlanjutan pelayanan publik. Sekaligus merespons cepat berbagai persoalan riil masyarakat hingga akhir tahun.

IKLAN

Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB, Didik Sumardi mengatakan secara umum, struktur Perubahan APBD 2026 mencatat pendapatan daerah disepakati sekitar Rp5,683 triliun. Sementara belanja daerah sebesar Rp6,053 triliun. Kondisi ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp369,617 miliar yang akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah.

“Untuk menutupi defisit tersebut, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) direncanakan sekitar Rp431,016 miliar. Sedangkan alokasi untuk pembayaran pokok pinjaman daerah dianggarkan sebesar Rp61,399 miliar. Di sisi lain, hingga 15 September 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat baru mencapai 66,53 persen,” ujarnya, Jumat 18 September 2026

Fokus Penanganan Kekeringan dan Event MotoGP

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menyampaikan, dinamika global dan regional menuntut respons fiskal yang cepat serta berorientasi pada penyelesaian masalah riil di lapangan.

IKLAN

“Salah satu fokus utama penggunaan anggaran adalah penanganan dampak musim kemarau meluas yang menyebabkan sejumlah kabupaten atau kota meningkatkan status menjadi tanggap darurat kekeringan,” katanya

Ia menambahkan, Pemprov NTB mengarahkan Perubahan APBD untuk menjamin ketersediaan Belanja Tidak Terduga (BTT), intervensi distribusi air bersih. Termasuk penguatan program ketahanan pangan bagi puluhan ribu kepala keluarga yang terdampak.

“Selain krisis air, Pemprov NTB juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung kesiapan infrastruktur jelang penyelenggaraan MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika. Langkah strategis yakni melalui tata kelola pariwisata yang inklusif. Termasuk pelibatan 100 persen talenta lokal sebagai volunteer dan marshal, serta penyesuaian kebijakan akomodasi guna mendorong perekonomian masyarakat lokal,” lanjutnya.

Catatan Kritis Banggar DPRD NTB

H. Didi Sumardi kemudian membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB . Dewan memberikan sejumlah catatan penting terkait pengendalian internal dan manajemen risiko fiskal. Didik mengingatkan Pemprov NTB untuk memelihara target pendapatan tetap realistis. Kemudian mengantisipasi jika target tersebut tidak tercapai agar belanja wajib pelayanan publik tidak terganggu.

Ia juga meminta pemerintah daerah juga memperhitungkan konsekuensi fiskal jangka menengah. Seperti kewajiban utang, biaya operasional dan pemeliharaan aset, hingga tambahan belanja rutin yang berlanjut pada 2027.

Lebih lanjut, ia mendorong agar Pemprov NTB memaksimalkan digitalisasi pendataan dan pemanfaatan aset daerah yang belum produktif sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terukur dan berkelanjutan.

Atas penetapan tersebut, Pemprov NTB memastikan seluruh masukan, saran, dan rekomendasi dari DPRD NTB akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan serta pengawasan program pembangunan ke depan. (Japriani)

Artikel Terkait