Mataram (NTB Satu) – Bintang Pemain penting timnas Maroko sekaligus klub raksasa Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi resmi menjadi terdakwa dalam kasus pemerkosaan. Hal tersebut diumumkan oleh Jaksa di Prancis.
“Hakimi, 24 tahun, diinterogasi oleh jaksa pada Kamis (2/3) tentang tuduhan seorang perempuan 24 tahun. [Hakimi] kemudian didakwa,” tulis laporan AFP, dikutip NTB Satu, Minggu, 5 Maret 2023.
Pemain yang begitu gemilang dalam Piala Dunia 2022 itu ditenggarai melecehkan seorang wanita. Ia dikabarkan membayar ongkos si wanita untuk datang ke rumahnya di Boulogne-Billancourt pinggiran Paris ketika sang istri, Hiba Abouk dan anak-anaknya sedang berlibur pada Sabtu pekan lalu.
Korban melaporkan kasus ini kepada kepolisian setempat satu hari setelah kejadian. Kemudian jaksa menginterogasi korban pada Rabu, 1 Maret 2023. Kemudian Hakimi turut dipanggil.
Saat kasus bergulir, Hakimi sempat menghadiri malam penganugerahan pemain terbaik FIFA. Hakimi juga masuk ke dalam susunan pemain terbaik FIFPro.
Sejauh ini, pihak Hakimi melalui kuasa hukumnya, Fanny Colin membantah tuduhan yang terjadi dan menganggap kasus ini sebagai tuduhan palsu.
Sementara pengacara korban, Rachel Flore Pardo menyatakan bahwa sang klien telah mengungkapkan hal yang sebenarnya.
“Klien saya menjelaskan semuanya yang dikatakan. Dia mengambil pilihan untuk berbicara kepada jaksa dan tidak ingin kasus ini menjadi isu di media. Ini dilakukan untuk melindungi keamanannya,” ujar Pardo.
Di satu sisi berdasarkan hukum di Prancis, status dakwaan terhadap Hakimi belum tentu menyeret namanya ke pengadilan. Saat ini Hakimi pun sudah bergabung latihan bersama PSG. (RZK)